1.
Penyusunan Dummy Laporan Kinerja
Dummy laporan kinerja merupakan draft awal/model awal laporan kinerja. Dummy disusun untuk memudahkan dan mempercepat proses
penyusunan laporan kinerja.
Dummy yang dibuat juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk
pengumpulan data dan informasi
kinerja dari penanggungjawab kegiatan.
Dalam dummy laporan kinerja, uraian bab I dan bab II telah disajikan secara lengkap. Khusus
bab III sebagian
telah dapat disajikan, namun isian realisasi dan uraian analisis
dari setiap indikator kinerja belum dapat disajikan karena
menunggu selesainya pelaksanaan program dan anggaran. Dummy yang telah disusun kemudian
disampaikan kepada penanggung- jawab kegiatan untuk
pengisian realisasi dan
analisis dari setiap
indikator kinerja.
2.
Pengumpulan Data Kinerja
Data dan informasi
kinerja yang akan dilaporkan dalam laporan kinerja
dapat diperoleh dari berbagai sumber,
namun sumber utama yang paling relevan adalah sumber data berasal
dari internal unit kerja bersangkutan. Pengumpulan data kinerja
dapat dilakukan dengan mudah jika unit kerja telah menerapkan sistem pengumpulan data kinerja secara
baik, untuk itu unit kerja dianjurkan telah melakukan pemantauan kinerja atas target perjanjian
kinerja secara rutin.
Berikut beberapa langkah dalam melakukan pengumpulan data
kinerja:
a. Siapkan formulir pengukuran kinerja, atau dapat
menggunakan dummy laporan kinerja yang telah disusun;
b. Sampaikan formulir pengukuran kinerja/dummy laporan kinerja kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pencapaian
target kinerja. Penyampaian formulir disampaikan lebih awal untuk mengantisipasi adanya
keterlambatan, misalnya pada awal bulan Desember tahun berjalan formulir
telah disampaikan;
c. Pengisian formulir pengukuran kinerja diharapkan tidak
hanya mengisi realisasi target, namun dilengkapi dengan analisis capaian
kinerja yang memadai;
d. Lakukan
pengumpulan data/informasi kinerja;
e. Lakukan
analisis dan teliti kembali serta konfirmasi kembali atas data capaian yang disampaikan.
3.
Analisis dan Penyajian Kinerja
Analisis merupakan proses untuk mengurai suatu kondisi
sehingga diperoleh pemahaman lebih
mendalam. Analisis dilakukan pada dua sisi yaitu kinerja dan keuangan. Analisis
dilakukan pada setiap sasaran strategis, indikator kinerja dan keuangan sebagaimana
tercantum dalam dokumen perjanjian kinerja. Oleh karena itu analisis
kinerja dan keuangan paling tidak dilakukan dengan
melakukan analisis terkait
dengan capaian kinerja
yang telah diperjanjikan.
Jika realisasinya tidak mencapai target maka perlu diteliti sebab-sebabnya berikut berbagai informasi kendala
dan hambatannya termasuk
langkah antisipasi yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Analisis bukan hanya dilakukan jika target tidak tercapai, tapi analisis juga dilakukan terhadap capaian kinerja
dan keuangan yang
realisasinya melebihi target.
Terhadap realisasi yang melebihi target
perlu diteliti hal-hal
apa saja yang membuat ketercapaian tersebut melebihi target. Analisis
juga perlu membandingkan data capaian kinerja
dengan tahun sebelumnya atau dengan standar nasional. Keseluruhan hasil analisis selanjutnya dituangkan
dalam laporan kinerja.
Penyajian dalam bentuk
naratif efektif digunakan
untuk menyajikan interprestasi dari suatu informasi atau menarik
simpulan dari berbagai
data. Penyajian dalam
bentuk tabel akan lebih efektif untuk pembandingan data kinerja sedangkan untuk penyajian dalam
bentuk grafik akan lebih
efektif untuk tujuan-tujuan antara lain mendeteksi pola data, tren
dan perubahannya.
Namun
demikian, penyajikan informasi
kinerja dalam laporan
kinerja dianjurkan mengedepankan pengunaan infografis
dibandingkan dengan narasi
yang panjang.
Rumusan
uraian analisis kinerja pada masing-masing indikator kinerja terdiri dari:
a.
Membandingkan antara target dan realisasi kinerja
tahun berjalan;
b.
Membandingkan realisasi kinerja serta capaian
kinerja tahun ini dengan minimal
1 tahun sebelumnya;
c.
Membandingkan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam Renstra
(tahun terakhir periode
renstra);
d.
Membandingkan realisasi
kinerja tahun ini dengan standar
nasional;
e.
Analisis penyebab kegagalan/keberhasilan atau
peningkatan/ penurunan kinerja
serta solusi/langkah
antisipasi yang telah/akan dilakukan;
f.
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya anggaran;
g.
Analisis program/kegiatan yang menunjang keberhasilan/kegagalan pencapaian kinerja.
Pada tahapan ini juga dilakukan pembahasan capaian kinerja dan analisisnya bersama dengan unit kerja terkait untuk memastikan keandalan
data kinerja yang akan disajikan
dalam laporan kinerja.
4. Finalisasi
Laporan Kinerja
Setelah data kinerja
capaian dan analisis
setiap indikator kinerja
telah diperoleh, langkah selanjutnya adalah
melakukan penelaahan atas data kinerja
tersebut. Penelaahan dilakukan untuk melihat apakah data kinerja yang disampaikan telah lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah draft final
laporan kinerja telah
disusun, langkah selanjutnya adalah reviu laporan kinerja oleh tim yang
dibentuk oleh masing-masing satuan kerja, setelah
direviu langkah selanjutnya adalah
pengesahan oleh pimpinan
satuan kerja.
Sumber: Modul Pelatihan SAKIP Kemdikbud 2021