Kematian seorang anak berusia sepuluh tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menimbulkan perasaan yang dalam dan memunculkan sebuah pertanyaan besar: bagaimana bisa seorang anak yang hanya menginginkan buku dan pulpen untuk sekolahnya, justru mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu tragis? Kejadian ini tidak hanya mengguncang hati kita, tetapi juga menunjukkan betapa rapuhnya sistem sosial yang ada di sekitar kita.
Apa yang seharusnya menjadi hak dasar seorang anak—pendidikan—ternyata tak bisa diraih hanya karena keterbatasan finansial. Anak ini, meskipun memiliki keinginan tulus untuk belajar, harus menghadapinya dalam kesendirian, terisolasi dari sistem sosial yang seharusnya melindunginya. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana kemiskinan ekstrim dan ketidakpedulian sosial bisa mematikan harapan, bahkan pada mereka yang paling muda dan rentan.
Mengapa Ini Bisa Terjadi: Perspektif Sosiologi dan Psikologi
Untuk memahami mengapa tragedi ini bisa terjadi, kita perlu mengaitkannya dengan Teori Struktur Sosial dari Émile Durkheim. Dalam masyarakat yang sehat, seharusnya ada jaringan sosial yang mendukung setiap individu, terutama mereka yang terpinggirkan. Namun, anak ini dan keluarganya terisolasi dari sistem tersebut. Mereka tidak mendapat dukungan yang memadai dari komunitas sekitar atau bahkan dari lembaga negara. Durkheim menyebutkan bahwa ketidakseimbangan dalam struktur sosial bisa menyebabkan individu merasa terasing dan tidak memiliki akses pada hal-hal dasar yang seharusnya mereka terima, seperti pendidikan dan perlindungan.
Disisi psikologi, Teori Stres dan Koping dari Lazarus dan Folkman menjelaskan bahwa ketika seseorang merasa tertekan dan tidak memiliki dukungan untuk mengatasi stres tersebut, dampaknya bisa sangat besar. Dalam kasus ini, anak tersebut menghadapi tekanan yang luar biasa—bukan hanya dari ketidakmampuan orang tuanya memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga dari ketidakmampuan untuk mengakses bantuan yang dapat meringankan beban mereka. Tanpa dukungan yang cukup, ia terjebak dalam rasa putus asa yang akhirnya mengarah pada tindakan tragis.
Konstitusi dan Kewajiban Negara
Di sisi konstitusional, tanggung jawab negara dalam kejadian ini tidak bisa diabaikan. Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidup, termasuk pendidikan. Negara, dalam hal ini, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak dasar tersebut dapat dipenuhi oleh setiap warganya, tanpa terkecuali. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa meskipun banyak program bantuan sosial yang ada, masih ada keluarga yang tidak dapat dijangkau, seperti yang terjadi pada keluarga korban.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, negara juga diwajibkan memberikan perlindungan yang cukup terhadap anak-anak, termasuk dalam hal perlindungan sosial dan ekonomi. Tidak cukup dengan peraturan yang ada, namun implementasinya harus sampai pada level yang paling mendasar, menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Perbaikan Database Kependudukan: Mengatasi Ketidakmampuan Sistem
Salah satu masalah besar yang terungkap dari tragedi ini adalah ketidakmampuan sistem dalam mendeteksi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dengan cepat dan tepat. Database kependudukan yang hanya berbasis domisili sering kali tidak mencatat perubahan dalam kondisi sosial-ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berpindah tempat tinggal atau mengalami kemiskinan secara tiba-tiba. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem data kependudukan yang lebih dinamis, yang memperhatikan kondisi sosial-ekonomi keluarga, bukan hanya berdasarkan domisili semata.
Pemerintah perlu membangun sistem yang lebih terintegrasi yang memungkinkan untuk memverifikasi ulang status sosial-ekonomi keluarga secara berkala. Dengan cara ini, bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih tepat dan tepat waktu, menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan tanpa terkecuali.
Siapa Harus Melakukan Apa?
Tanggung jawab atas kejadian ini bukan hanya milik pemerintah saja, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah desa, RT, dan RW harus menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan membantu keluarga yang terancam kemiskinan. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat harus mampu berperan aktif dalam mengidentifikasi masalah dan segera memberikan bantuan yang dibutuhkan. Pemuka agama juga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan sosial yang nyata kepada masyarakat, bukan hanya berbicara di mimbar, tetapi terjun langsung membantu mereka yang membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan lebih cepat. Mereka juga perlu memperhatikan adanya kesenjangan informasi dan memperbaiki sistem yang ada agar tidak ada lagi yang terlewatkan. Masyarakat pun harus lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka. Budaya gotong royong dan kepedulian sosial harus terus dipupuk agar tidak ada lagi anak bangsa yang merasa kesepian dan terabaikan.
Refleksi: Panggilan untuk Tindakan
Kematian anak di Ngada bukan hanya sebuah tragedi pribadi, tetapi juga sebuah peringatan bagi kita semua. Ini adalah kegagalan kolektif yang mengingatkan kita bahwa kemiskinan ekstrim dan ketidakpedulian sosial bisa menghancurkan harapan anak-anak bangsa. Jika kita membiarkan tragedi ini berlalu tanpa langkah nyata untuk mengubah sistem yang ada, maka kita telah gagal sebagai sebuah masyarakat.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang terisolasi, tidak ada lagi anak yang merasa tidak berdaya hanya karena mereka lahir dalam keluarga miskin. Semua pihak—dari pemerintah hingga masyarakat—harus bergerak bersama untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif dan peduli. Jangan biarkan kejadian serupa terulang lagi. Masa depan bangsa ini tidak boleh dipertaruhkan hanya karena ketidakpedulian kita.
