Diberdayakan oleh Blogger.

Tata Cara Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)


posted by rahmatullah on

No comments

 Terdapat 4 (empat) tahapan tata cara penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), sebagai berikut:

1.    Penyusunan Dummy Laporan Kinerja

Dummy laporan kinerja merupakan draft awal/model awal laporan kinerja. Dummy disusun untuk memudahkan dan mempercepat proses penyusunan laporan kinerja. Dummy yang dibuat juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk pengumpulan data dan informasi kinerja dari penanggungjawab kegiatan.

Dalam dummy laporan kinerja, uraian bab I dan bab II telah disajikan secara lengkap. Khusus bab III sebagian telah dapat disajikan, namun isian realisasi dan uraian analisis dari setiap indikator kinerja belum dapat disajikan karena menunggu selesainya pelaksanaan program dan anggaran. Dummy yang telah disusun kemudian disampaikan kepada penanggung- jawab kegiatan untuk pengisian realisasi dan analisis dari setiap indikator kinerja.

2.    Pengumpulan Data Kinerja

Data dan informasi kinerja yang akan dilaporkan dalam laporan kinerja dapat diperoleh dari berbagai sumber, namun sumber utama yang paling relevan adalah sumber data berasal dari internal unit kerja bersangkutan. Pengumpulan data kinerja dapat dilakukan dengan mudah jika unit kerja telah menerapkan sistem pengumpulan data kinerja secara baik, untuk itu unit kerja dianjurkan telah melakukan pemantauan kinerja atas target perjanjian kinerja secara rutin.

Berikut beberapa langkah dalam melakukan pengumpulan data kinerja:

a.  Siapkan formulir pengukuran kinerja, atau dapat menggunakan dummy laporan kinerja yang telah disusun;

b.  Sampaikan formulir pengukuran kinerja/dummy laporan kinerja kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pencapaian target kinerja. Penyampaian formulir disampaikan lebih awal untuk mengantisipasi adanya keterlambatan, misalnya pada awal bulan Desember tahun berjalan formulir telah disampaikan;

c.  Pengisian formulir pengukuran kinerja diharapkan tidak hanya mengisi realisasi target, namun dilengkapi dengan analisis capaian kinerja yang memadai;

d.  Lakukan pengumpulan data/informasi kinerja;

e.  Lakukan analisis dan teliti kembali serta konfirmasi kembali atas data capaian yang disampaikan.

3.    Analisis dan Penyajian Kinerja

Analisis merupakan proses untuk mengurai suatu kondisi sehingga diperoleh pemahaman lebih mendalam. Analisis dilakukan pada dua sisi yaitu kinerja dan keuangan. Analisis dilakukan pada setiap sasaran strategis, indikator kinerja dan keuangan sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian kinerja. Oleh karena itu analisis kinerja dan keuangan paling tidak dilakukan dengan melakukan analisis terkait dengan capaian kinerja yang telah diperjanjikan. Jika realisasinya tidak mencapai target maka perlu diteliti sebab-sebabnya berikut berbagai informasi kendala dan hambatannya termasuk langkah antisipasi yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Analisis bukan hanya dilakukan jika target tidak tercapai, tapi analisis juga dilakukan terhadap capaian kinerja dan keuangan yang realisasinya melebihi target. Terhadap realisasi yang melebihi target perlu diteliti hal-hal apa saja yang membuat ketercapaian tersebut melebihi target. Analisis juga perlu membandingkan data capaian kinerja dengan tahun sebelumnya atau dengan standar nasional. Keseluruhan hasil analisis selanjutnya dituangkan dalam laporan kinerja.

Penyajian dalam bentuk naratif efektif digunakan untuk menyajikan interprestasi dari suatu informasi atau menarik simpulan dari berbagai data. Penyajian dalam bentuk tabel akan lebih efektif untuk pembandingan data kinerja sedangkan untuk penyajian dalam bentuk grafik akan lebih efektif untuk tujuan-tujuan antara lain mendeteksi pola data, tren dan perubahannya.

Namun demikian, penyajikan informasi kinerja dalam laporan kinerja dianjurkan mengedepankan pengunaan infografis dibandingkan dengan narasi yang panjang.

Rumusan uraian analisis kinerja pada masing-masing indikator kinerja terdiri dari:

a.       Membandingkan antara target dan realisasi kinerja tahun berjalan;

b.      Membandingkan realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan minimal 1 tahun sebelumnya;

c.       Membandingkan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam Renstra (tahun terakhir periode renstra);

d.      Membandingkan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional;

e.       Analisis penyebab kegagalan/keberhasilan atau peningkatan/ penurunan kinerja serta solusi/langkah antisipasi yang telah/akan dilakukan;

f.        Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya anggaran;

g.       Analisis program/kegiatan yang menunjang keberhasilan/kegagalan   pencapaian   kinerja.

Pada tahapan ini juga dilakukan pembahasan capaian kinerja dan analisisnya bersama dengan unit kerja terkait untuk memastikan keandalan data kinerja yang akan disajikan dalam laporan kinerja.

4.    Finalisasi Laporan Kinerja

Setelah data kinerja capaian dan analisis setiap indikator kinerja telah diperoleh, langkah selanjutnya adalah melakukan penelaahan atas data kinerja tersebut. Penelaahan dilakukan untuk melihat apakah data kinerja yang disampaikan telah lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah draft final laporan kinerja telah disusun, langkah selanjutnya adalah reviu laporan kinerja oleh tim yang dibentuk oleh masing-masing satuan kerja, setelah direviu langkah selanjutnya adalah pengesahan oleh pimpinan satuan kerja.

 Sumber: Bahan Ajar Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Rahmatullah 2023


Sketsa