Diberdayakan oleh Blogger.

Point Penting Permen BUMN Tentang PKBL


posted by rahmatullah on

No comments


Menteri BUMN Menerbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Nomor PER - 02/MBU/7/ 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/ 2015 Tentang Program Kemitraan Dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. 

Secara substansi point perubahan sebagai berikut:


Leave a Reply

Sketsa