Menteri BUMN
Menerbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik
Indonesia Nomor PER - 02/MBU/7/ 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/ 2015 Tentang Program Kemitraan
Dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Secara substansi
point perubahan sebagai berikut: