Diberdayakan oleh Blogger.

CARA KOMPAS MENGUPAS BANTEN


posted by rahmatullah on

No comments

Jika kita membaca Harian Kompas, tepatnya dari tanggal 26-30 Januari 2010, pada lembar politik dan hukum, secara simultan Kompas mengetengahkan laporan penerapan otonomi daerah, dalam rangka 10 tahun pelaksanaannya sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004. Hal menarik adalah lokus kajian Kompas mengangkat perkembangan otonomi daerah di Provinsi Banten. Bagi yang berminat dengan kajian kebantenan, membaca Kompas otonomi daerah, ibarat melihat direktori banten kontemporer. Secara detail dan faktual, Kompas mendeskripsikan banten ‘apa adanya’. Keyakinan laporan Kompas faktual, dikarenakan informasi yang disajikan adalah hasil observasi partisipatoris atau ‘mengalami langsung’ saat peristiwa terjadi, hal tersebut terlihat dari cara wartawan Kompas mendeskripsikan laporan jurnalistiknya.

Apa yang dibahas Kompas adalah hal seksi. informasi perkembangan otonomi daerah beserta dampaknya idealnya menjadi kajian akademisi banten, namun hal tersebut tidak muncul dalam rentang 10 tahun terakhir, mungkin kekentalan sensitifitasnya, sehingga pemberitaan atau penelitian otonomi daerah di banten tidak terekspos. Ibarat milestone dalam kepolosan tanpa pretensi, secara lugas Kompas mengupas banten dalam paradigma pihak luar yang mencoba menterjemahkan banten hari ini.

Edisi pertama Kompas 26 Januari 2010, mengangkat judul Ironi di Banten Selatan, menggambarkan disparitas multi sektor antara Banten Utara (Kabupaten/ Kota Tangerang, Serang dan Cilegon) dengan Banten Selatan (Kabupaten Lebak dan Pandeglang). Ironi tergambar dari masih berlangsungnya praktek barter hasil bumi di Pandeglang selatan, hal tersebut terjadi dikarenakan infrastruktur jalan yang rusak parah menyebabkan masyarakat kesulitan dalam memasarkan hasil bumi. Bagi yang pernah berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mungkin merasakan bagaimana parahnya kondisi jalan, padahal TNUK merupakan salah satu lokasi world heritage. Hal yang memprihatinkan sebagaimana Kompas kutip dari data BKKBN tahun 2007, bahwa Kabupaten Pandeglang dan Lebak masuk dalam 199 daerah tertinggal di Indonesia.

Disharmoni antara pemimpin daerah menjadi bahasan otonomi edisi kedua. Kompas membedah ketidakharmonisan hubungan bupati dan walikota dengan gubernur, yang dampaknya harus ditanggung masyarakat. Beberapa pembangunan objek vital terkendala seperti pembangunan Rumah Sakit di Balaraja, RSUD di Malingping, Pasar Agro di Pandeglang hanyalah contoh objek yang terkatung-katung nasibnya.

Jejaring kekuasaaan saudara sedarah menjadi topik menarik pada edisi ketiga. Beberapa penelitian dilakukan oleh akademisi Banten terkait peta politik yang objeknya fenomena raja kecil, namun penelitian tersebut baru berbentuk skripsi atau tesis sebagai konsumsi kalangan terbatas. Dengan lugasnya Kompas menurunkan grafis peta kekuasaan banten yang rupanya satu kewilayahan banten hanya dikuasai oleh beberapa keluarga saja. Keluarga yang dominan mewarnai perpolitikan banten adalah Tb. Chasan Sohib, dari bagian anggota keluarganya, 9 (sembilan) orang memegang posisi penting, mulai dari jabatan gubernur, anggota DPD, DPR, Wakil Bupati, anggota DPRD I, DPRD II, dan dua anggota keluarga diantaranya menjadi calon wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Tangerang selatan dan Kabupaten Serang. Lain halnya di Kabupaten Pandeglang ada rencana mencalonkannya Irna Narulita, istri mantan Bupati Pandeglang Dimiyati Natakusumah, untuk menjadi Bupati Pandeglang, keduanya saat ini menjadi anggota DPR. Di Kabupaten Lebak, tiga anggota keluarga Bupati Mulyadi Jayabaya terpilih menjadi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II. Naiknya Iman Aryadi anggota DPR menjadi calon Bupati Cilegon, menggantikan ayahnya Tb. Aat Syafaat. Tak ketinggalan anak dari Bupati Tangerang Ahmad Zaki yang juga menjadi anggota DPR.

Dibalik pola kekuasaan kartel, terdapat permasalahan korupsi, dalam otonomi daerah Kompas edisi keempat, diangkat permasalahan korupsi yang menjerat pejabat Banten, mulai dari penonaktifan Joko Munandar dari jabatan Gubernur Banten, didakwa menyalahgunakan dana APBD 2003 senilai 14 miliar, yang digunakan untuk membayar tunjangan perumahan anggota DPRD. Prihatinnya Joko Munandar meninggal dunia saat Mahkamah Agung (MA) memutuskan tidak bersalah. Mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah masih rutin menghadiri persidangan dengan dakwaan suap terkait pembagian uang 1,5 miliar. Uang yang digunakan untuk memuluskan pinjaman daerah pada Bank Jabar, nilai pinjamannya sebesar 200 miliar. Kasus lain yang menyita perhatian adalah dana pengadaan lahan pelabuhan umum di Kubangsari Kota Cilegon, kasusnya sempat menyeret mantan wakil walikota Cilegon Rusli Ridwan.

Dalam edisi penutup, Kompas mengangkat transparansi pembangunan banten, hal menonjol adalah perkembangan pembangunan Kabupaten Lebak, PAD Lebak pada 2004 berada pada angka 11 miliar, meningkat menjadi 67 miliar pada tahun 2009. Lebak merupakan Kabupaten yang menerbitkan perda Nomor 6 tentang transparansi dan partisispasi pembangunan. Dibangunnya etos keterbukaan pembangunan wilayah, sehingga masyarakat menerima informasi dan merasakan dampaknya. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan standar hotmix yang mulai menyentuh pedesaan.

Tulisan ini bisa dikatakan sebuah resensi atau riset media sederhana, namun yang menjadi pertanyaan adalah, sepertinya ekspos Kompas 5 (lima) edisi tidak ‘nendang’ buat pejabat dan masyarakat banten. Tidak ada opini tandingan yang muncul setelahnya baik di media lokal maupun di tataran diskusi intelektual. Padahal jika kita membaca posting komentar di http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/29/0345322/pejabat.di.daerah.pun.terjerat.korupsi, salah satu komentar menyebutkan: “Intinya provinsi banten mempunyai kebiasaan atau adat istiadat korupsi itu sudah biasa...”. Apa yang Kompas angkat merupakan tamparan buat kita, baik pemerintah, maupun seluruh pemangku kepentingan, karena bagaimanapun ekspos Kompas adalah ekspos nasional, bahkan internasional, bisa jadi apa yang diberitakan Kompas berdampak pada persepsi orang luar terhadap banten dan masyarakatnya.

Sebagai perbandingan akan besarnya dampak pemberitaan Kompas dalam mengarahkan opini publik, yaitu saat Kompas memberitakan otonomi daerah Banten pada tanggal 26 januari 2010 (hal 5), diberitakan juga mengenai “Menhut Rencana Mencabut Izin” terkait tambang batu bara yang tidak direklamasi di Kalimantan (hal 1). Besoknya dalam Kompas 27 Januari muncul headline, berjudul “Gubernur Kaltim Bilang Malu”, berita ini merupakan respon pemberitaan sebelumnya terkait pencabutan izin perusahaan tambang batu bara. Anomali terjadi ketika sevulgar Kompas membahas Banten lima edisi berturut-turut, sama sekali tidak ada respon baik dalam pemberitaan Kompas berikutnya atau dalam pemberitaan koran lokal. Padahal pemberitaan otonomi daerah Banten, kental nuansa penggambaran dampak negatif dibanding dampak positif.

Pemberitaan Kompas merupakan kritik membangun bagi masyarakat banten terkait apa yang terjadi dalam 10 tahun otonomi daerah. Banyak intelektual dan professional terlahir dari banten, namun yang mewarnai banten baru segelintir keluarga. Mengapa terjadi disparitas multi sektor antara Banten Utara dengan Banten Selatan, maka pemimpin yang masyarakat pilihlah yang bisa menjawab itu semua. Banten hari ini adalah cerminan pemimpin dan masyarakat banten itu sendiri. Pantaskah kita diam dan membiarkan, walaupun Kompas sudah menyadarkan melalui stimulus pemberitaanya? Hanya kita warga banten yang bisa menjawab.

Leave a Reply

Sketsa