Diberdayakan oleh Blogger.

VISI PEMBANGUNAN NASIONAL dan LUNTURNYA MODAL SOSIAL


posted by rahmatullah on

No comments


Latar Belakang
Sejak dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terjadi berbagai perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, dengan tidak dibuatnya lagi garis-garis besar haluan negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional. Disisi lain, Indonesia membutuhkan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan kondisi tersebut, maka dibuatlah Undang-undang terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 (UU No.17 tahun 2007)
RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangs dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam bentuk rumusan, visi, misi dan arah pembangunan nasional.
Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. Pelaksanaan RPJP 2005-2025 terbagi kedalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional  5 (lima) tahunan yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005-2009, RPJM Nasional II Tahun 2010-2014, RPJM Nasional III Tahun 2015-2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020-2024.
RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJM Nasional. Pentahapan pembangunan nasional disusun dalam masing-masing periode RPJM Nasional sesuai dengan visi, misi dan Program Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. RPJM Nasional memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementrian/ lembaga dan lintas kementrian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJMN memiliki peran strategis karena menjadi acuan dalam perjalanan bangsa, salah satu aspek yang dikaji dalam makalah ini adalah mengenai salah satu visi pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah pancasila. Jika dirunut dari Visi dan misi pembangunan nasional, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional harus dapat dukur untuk mengetahui  tingkat kemandirian, kemajuan, keadilan dan kemakmuran yang ingin dicapai. Secara mendasar kemandirian sesunguhnya mencerminkan sikap sesorang atau sebuah bangsa mengenai dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadpai tantangan-tantangan. Karena menyangkut sikap, kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya dalam arti seluas-luasnya. Sikap kemandirian harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan, baik hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, maupun pertahanan kemanan.
Tingkat kemajuan suatu bangsa dinilai berdasarkan berbagai ukuran. Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya. Suatu bangsa dikatakan semakin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi. Tingginya kualitas pendidikan penduduknya ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan terendah serta meningkatnya partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta profesional yang dihasilkan sistem pendidikan.
Salah satu visi pembangunan nasional, yaitu Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila adalah memperkuat jatidiri dan karakter bangsa melelui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat eragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Dalam arah, tahapan, dan prioritas pembangunan jangka panjang, terdapat ukuran tercapainya indoneisia yang maju, mandiri, dan adil, pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok  dalam hal ini pada aspek Terwujudnya Masyarakat Indonesia Berakhlakmulia, Bermoral, Beretika, Berbudaya, dan Beradab ditandai oleh hal-hal berikut:
1.      Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan falsafah pancasila yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi luhur, toleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis dan berorientasi IPTEK.
2.      Makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat dan martabat manusia Indonesia, dan menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.
Arah pembangunan jangka panjang dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab adalah sangat penting bagi terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Disamping itu kesadaran akan budaya memberikan arah bagi perwujudan identitas nasonal yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal mampu mersespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kebangsaaan;
1.      Pembangunan agama diarahkan untuk menetapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan. Disamping itu pembangunan agama diarahkan pula untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dengan meningkatkan rasa saling percaya dan harmonis antar keompok masyarakat sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang penuh toeransi, tenggang rasa dan harmonis.
2.      Pembangunan dan pemantapan jatidiri bangsa ditujukan untuk mewujudkan karakter bangsa dan sisitem sosial yang berakar, unik, modern, dan unggul. Jatidiri tersebut merupakan kombinasi antara nilai luhur bangsa seperti religus, kebersamaan dan persatuan, serta nilai modern yang universal, mencakup etos kerja dan prinsip tata kepemerintahan yang baik. Pembangunan jatidiri bangsa tersebut dilakukan melalui transformasi, revitalisasi, dan reaktualisasi tata nilai budaya bangsa yang mempunyai potensi unggul dan memantapkan nilai modern yang membangun. Untuk memperkuat jatidiri dan kebanggaan bangsa, pembangunan olah raga diarahkan pada peningkatan budaya dan prestasi oleh raga.

Makalah ini secara khusus membahas mengenai visi pertama pembangunan nasional yaitu Mewujudkan Masyarakat Berakhlak Mulia, Bermoral, Beretika, Berbudaya dan Beradab Berdasarkan Falsafah Pancasila. Visi ini amatlah penting dikarenakan menjadi identitas masyarakat Indonesia, ukuran ideal masyarakat Indonesia, juga menjadi pencerminan sikap terhadap bangsa lain. Namun tantangan terhadap konsistensi dari visi ini sangatlah besar baik dari sisi internal maupun eksternal, terlebih indikasi desakralisasi jatidiri bangsa terjadi begitu massif seperti menjamurnya budaya demoralisasi seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, hilangnya rasa malu, pensyakralan hal-hal profan dan pemprofanan hal-hal yang sifatnya sakral. Hal yang paling dihawatirkan saat ini adalah globalisasi telah membawa budaya lintas batas, dimana secara kebudayaan masyarakat Indonesia telah dijajah budaya barat dan lebih menyukai penetrasi budaya tersebut, yang secara tidak langsung telah berhasil membuat masyarakat Indonesia kehilangan identitasnya.
Menjadi sebuah pertanyaan apakah RPJM Nasional yang yang didalamnya terdapat visi Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila, sudah siap dengan perubahan zaman, sudah memprediksi dan mempersiapkan langkah prefentif tehadap ‘penajajahan kultural’ bangsa lain, atau malah visi RPJM hanya menjadi sekedar simbol tertulis yang sama sekali tidak membumi, sehingga ada atau tidak ada visi tersebut tidak ada pengaruhnya terhadap batas dberkasi antara identitas bangsa dengan penetrasi budaya luar.
Belum lagi aspek lain terkait identitas yang lebih pada ruang komunitas, yaitu pemerintah sering tidak menyadari, jika program-program yang dilakukan mencerminkan nilai-nlai yang jauh dari upaya mewujudkan akhlak mulia, bermoral dan bertetika, berbudaya dan beradab. Karena beberapa program malah meluruhkan hal-hal tersebut, seperti halnya pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih mengajarkan masyarakat untuk berlomba-lomba merasa miskin atau menjadi bangga dengan kemiskinanya, membuat kecemburuan sosial diantara warga, memunculkan mentalitas masyarkat yang tidak berdaya, semakin menguatkan budaya kemisiknan, memberikan ikan bukan pancing.
Pada program pemerintah lainnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Nasional Mandiri (PNPM Mandiri) pada beberapa kasus telah memberikan kontribusi dalam menurunkannya modal masyarakat Indonesia. PNPM yang dirancang memberdayakan masyarakat, dengan konsep dasar membangun partisipasi, ternyata memberikan dampak negatif, yaitu menumbuhkan rasa curiga mencurigai antar masyarakat terkait program yang  pada akhirnya menjadi proyek yang diperebutkan warga, memunculkan keengganan masyarakat bergotong royong dengan dalih sudah ada PNPM, mendidik masyarakat memanipulasi dan mengkorupsi dana PNPM. Kondisi ini telah merubah struktur dan kultur masyarakat yang sudah ada yaitu bentuk-bentuk kearifan lokal, berbuat tanpa pamrih, saling membantu, tenggang rasa dan lain-lain.
Modal sosial merupakan identitas atau jati diri bangsa yang harus dipupuk dan dijaga, selama bangsa ini ada. Sedangkan pemerintah atas dasar pembangunan mencoba memasukan unsur eksternal pada kebudayaan lokal terlebih ada kaitan dengan nilai materi yang secara tidak langsung merubah tatanan sosaial yang sudah ada.
Berdarkan dua kondisi diatas, perlu adanya upaya untuk menajga kemurnian visi pembanguann nasional, dengan mengawal dan terus menerus mengevaluasi kondsi yang ada, sehingga ketika ada aspek yang diperkirakan menggangu harus segera diantisipasi, bukan dibiarkan dan dipelihara. Terkait itu perlu adanya kajian khusus mengenai modal sosial bangsa Indonesia, dan bagaimana supaya terus terkuatkan sehingga tidak terjadi penurunan. Dalam makalah ini sengaja dikaji mengenai modal sosial, tujuannya adalah agar menjadi  patokan dalam upaya membentengi identitas bangsa dari ancaman pengaruh internal dan eksternal. Selain menjadi pelengkap dalam indikator visi pertama pembangunan nasional.

Modal sosial
Para sosiolog, analis kebijakan dan pekerja sosial, belakang ini cukup sering membicarakan mengenai modal dalam bentuk lain, seperti modal manusia, modal intelektual dan modal kultural atau budaya, yang juga dapat digunakan untuk keperluan tertentu atau diinvestasikan untuk kegiatan di masa yang akan datang. Modal manusia misalnya dapat meliputi keterampilan atau kemampuan yang dimiliki orang untuk melakukan tugas tertentu. Modal intelektual mencakup kecerdasan atau ide-ide yang dimilikii manusia untuk mengartikulasikan sebuah konsep atau pemikiran. Sedangkan modal kultural meliputi pengetahuan dan pemahaman komunitas terhadap praktek dan pedoman-pedoman hidup dalam masyarakat.  Konsep mengenai modal manusia, intelektual dan kultural lebih sulit diukur, karena melibatkan pengetahuan yang dibawa orang dalam benaknya dan tidak mudah dihitung secara biasa. Modal sosial yang juga konsep yang tidak gampang diidentifikasi dan apalgi diukur secara kuantitas dan absolut. Modal sosial dapat didiskusikan dalam konteks komunitas yang kuat (strong community), masyarakat madani yang kokoh, maupun identitas negara bangsa (nation state identity). Modal sosial termsuk elemen-elemennya seperti kepercayan, kohesivitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui beragam mekanisme, seperti meningkatnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat, dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan (Suharto, 2008).
Dua tokoh utama yang mengembangkan konsep modal sosial , yaitu Putnam dan Fukuyama, memberikan definisi modal sosial yang penting. Meskipun berbeda, definisi keduanya memiliki kaitan yang erat, terutama menyangkut konsep kepercayaan (trust). Putnam mengartikan modal sosial sebagai penampilan organisasi sosial seperti jaringan-jaringan dan dan kepercayaan yang memfasilitasi adanya koordinasi dan kerjasama bagi keuntungan bersama. Menurut Fukuyama, modal sosial adalah kemampuan yang timbul dari adanya kepercayaan dari sebuah komunitas.
Modal sosial dapat diartikan sebagai sumber (resource) yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam satu komunitas. Namun demikian pengukuran modal sosial jarang melibatkan interaksi itu sendiri. Melainkan,hasil dari interaksi tersebut, seperti terciptanya atau terpeliharanya kepercayaan antar warga masyarakat. Sebuah interaksi dapat terjadi dalam skala individual maupun institusional. Secara individual, interaksi terjadi manakala relasi intim antar individu terbentuk satu sama lain yang kemudian melahirkan ikatan emosional. Secara institusional, interaksi dapat lahir pada saat individu dan tujuan suatu organisasi memiliki kesamaan dengan visi dan tujuan organisasi lainnya.
Meskipun interaksi terjadi karena berbagai alasan, orang-orang berinteraksi, berkomunikasi dan kemudian menjalin kerjasama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan untuk  berbagai cara mencapai tujuan bersama yang tidak jarang berbeda dengan tujuan dirinya secara pribadi. Keadaan ini terutama terjadi pada interaksi yang berlangsung relatif lama. Interaksi ini melahirkan modal sosial yaitu ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai tujuan bersama, yang kemudian menumbuhkan kepercayaan dan kemanan yang tercipta dari adanya relasi yang relatif panjang. Seperti halnya modal finansial, modal sosial seperti ini dapat dilihat sebagai sumber yang dapat digunakan baik untuk kegiatan atau proses produksi untuk saat ini, ataupun bagi kegiatan di masa depan.
Masyarakat yang memiliki modal sosial tinggi cenderung bekerja secara gotong-royong, cenderung merasa aman untuk berbicara dan mampu mengatasi perbedaan-perbedaan. Sebaliknya masyarakat yang memiliki modal sosial rendah akan tampak adanya kecurigaan satu sama lain, merebaknya ”kelompok kita” dan “kelompok mereka”, tiadanya kepastian hukum dan keteraturan sosial, serta sering munculnya kambing hitam.

Parameter Modal sosial
Modal sosial mirip bentuk-bentuk modal lainnya, dalam arti ia juga bersifat produktif. Modal sosial dapat dijelaskan sebagai produk relasi manusia satu sama lain, khsususnya relasi yang intim dan konsisten. Modal sosial menunjuk pada jaringan, norma dan kepercayaan yang berpotensi pada produkstifitas masyarakat. Namun demikian modal sosial berbeda dengan modal finansial, karena modal sosial bersifat kumulatif dan bertambah dengan sndirinya (self reinforcing) (Putnam, 1993). Modal sosial tidak akan habis jika dipergunakan, melainkan semakin meningkat. Rusaknya modal sosial lebih sering disebabkan oleh bukan karena dipakai, melainkan karena ia tidak dipergunakan. Berbeda denga modal manuisa, modal sosial juga menunjuk pada kemampuan orang untuk berasosiasi dengan orang lain (coleman 1988). Bersandar pada norma-norma dan nilai-nilai bersama, asosiasi antar manusia tersebut menghasilkan kepercayaan yang pada gilirannya memiliki nilai ekonomi yang besar dan terukur (Fukuyama, 1995).
Merujuk pada Ridell (1997), ada tiga parameter modal sosial, yaitu kepercayaan (trust), norma-norma (norms) dan jaringan-jaringan (networks).
1.      Kepercayaan
Sebagaiman dijelaskan Fukuyama, kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh perilaku jujur, teratur, dan kerjasama yang dianut oleh norma-norma yang dianut bersama. Kepercayaan sosial sosial merupakan penerapan terhadap pemahaman ini. Cox (1995) kemudian mencatat bahwa dalam masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi, aturan-aturan sosial cenderung bersifat positif; hubungan-hubungan juga bersifat kerjasama. Kepercayaan sosial pada dasarnya produk dari modal sosial yang baik. Adanya modal sosial yang baik ditandai oleh adanya lembaga-lembaga sosial yang kokoh; modal sosial melahirkan kehidupan yang harmonis (Putnam, 1995). Kerusakan modal sosial akan menimbulkan anomie dan perilaku anti sosial (Cox, 1995).
2.      Norma
Norma terdiri dari pemahaman, nilai-nilai, harapan–harapan dan tujuan-tujuan yang diyakini dan dijalankan bersama oleh sekelompok orang. Norma-norma dapat bersumber dari agama, panduan moral, maupun standar-standar sekuler seperti halnya kode etik profesional. Norma-norma dibangun dan berkembang berdasarkan sejarah kerjasama dimasa lalu dan diterapkan untuk mendukung iklim kerjasama (Putnam, 1993; Fukuyama, 1995). Norma-norma dapat merupakan prakondisi maupun produk kepercayaan sosial.
3.      Jaringan
Infrastruktur dinamis dari modal sosial berwujud jaringan-jaringan kerjasama antar manusia (Putnam, 1993). Jaringan tersebut memfasilitasi terjadinya komunikasi dan interaksi, memungkinkan tmbuhnya kepercayaan dan memperkuat kerjasama. Masyarakat yang sehat cenderung memiliki jaringan-jaringan sosial yang kokoh. Orang mengetahui dan bertemu orang dengan orang lain. Mereka kemudian membangun inter-relasi yang kental, baik bersifat formal maupun informal. Putnam berargumen bahwa jaringan-jaringan sosial yang erat akan memperkuat perasaan kerjasama antar anggotanya serta manfaat-manfaat dari partisipasinya itu.

Bersandar pada parameter diatas, beberapa indikator kunci yang dapat dijadikan ukuran modal sosial antara lain (Suharto, 2006):
-          Perasaan identitas
-          Perasaan memiliki atau sebaliknya perasaan alienasi
-          Sistem kepercayaan dan ideologi
-          Nilai-nilai dan tujuan-tujuan
-          Ketakutan-ketakutan
-          Sikap-sikap terhadap anggota lain dalam masyarakat
-          Persepsi mengenai akses terhadap pelayanan, sumber dan fasilitas (misalnya pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi dan jaminan sosial)
-          Opini mengenai kinerja pemerintah yang dilakukan terdahulu
-          Keyakinan pada lembag-lembaga masyarakat dan orang-orang pada umumnya
-          Tingkat kepercayaan
-          Harapan-harapan yang ingin dicapai dimasa depan

Dapat dikatakan bahwa modal sosial dilahirkan dari bawah (bottom up), tidak hirarkis dan berdasar pada interaksi yang saling menguntungkan. Oleh karena itu modal sosial bukan merupakan produk dari inisiatif dan kebijakan pemeritah. Namun demikian, modal sosial dapat ditingkatkan atau dihancurkan oleh negara melalui kebijakan publik.

Mengembangkan Modal sosial melalui Kebijakan Publik
Dalam konteks kebijakan publik, modal sosial pada intinya menunjuk pada political will dan penciptaan jaringan-jaringan, kepercayaan dan nilai-nilai bersama, norma-norma dan kebersamaan yang timbul dari adanya interaksi manusia di dalam sebuah masyarakat. Pemerintah dapat mempengaruhi secara positif kepercayaan, kohesivitas, altruisme, gotong-royong, partisipasi, jaringan, kolaborasi sosial dalam sebuah komunitas. Modal sosial pada umumnya akan tumbuh dan berkembang bukan saja karena ada kesamaan tujuan dan kepentingan, melainkan pula karena adanya kebebasan menyatakan pendapat dan berorganisasi, terjalinnya relasi yang berkelanjutan, serta terpeliharanya komunikasi dan dialog yang efektif. Gambar berikut menunjukkan bagaimana kebijakan publik dapat mempengaruhi lingkaran modal sosial yang pada gilirannya menjadi pendorong keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan kesejahteraan sosial:
Interaksi efektif antar manusia

Berkembangnya gotong royong, altruism, kohesifitas, keyakinan untuk berpartisipasi

MODAL SOSIAL

Tumbuhnya niat baik, kepercayaan dan  norma

Tumbuhnya saling pengertian

KEBIJAKAN PUBLIK

PEMBANGUNAN SOSIAL

PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
 














Gambar Kebijakan Publik dan Modal Sosial

Strategi Kebijakan Publik dalam Pengembangan Modal Sosial
Beberapa strategi kebijakan publik yang dapat dirancang guna mempengaruhi tumbuh kembangnya modal sosial adalah sebagai berikut:
1.      Memperkuat kepercayaan sosial (social trust) melalui:
-          Model integrasi dan relasi di dalam dan diluar lembaga-lembaga pemerintahan
-          Proses-proses yang mampu mengatasi konflik dan pertentangan berdasarkan prinsip ‘win-win policy’
-          Desentralisasi dalam pengambilan keputusan
2.      Menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan, melalui:
-          Kurikulum pendidikan
-          Hukum dan kebijakan keteraturan
-          Perasaan bersama menganai identitas dan kepribadian sebagai satu negara bangsa
-          Peraturan yang mempromosikan nilai-nilai sosial positif, hak asasi manusia dan hak-hak publik
-          Kepastian standar
3.      Mengembangkan kohesifitas dan altruisme, melalui;
-          Pengurangan pajak bagi perorangan atau perusahaan yang melakukan kegiatan sosial atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
-          Registrasi dan pengorganisasian kegiatan kedermawanan sosial
4.      memperluas partisipasi lokal, melalui:
-          Pendanaan proyek-proyek kemasyarakatan
-          Dukungan bagi program pengembangan masyarakat (community development) guna meningkatkan kapasitas masyarakat dan kepemimpinan lokal
-          Inisiatif-inisiatif yang memperkuat keluarga
5.      Menciptakan jaringan dan kolaborasi, melalui;
-          Kolaborasi diantara lembaga pemerintah dan antara lembaga pemerintah dan lembaga-Lembaga Swadya Masayarakat (LSM) serta lembaga usaha
-          Dukungan terhadap organisasi-organiasi sukarela untuk membangun jaringan dan aliansi
6.      Meningkatkan keterlibatan masyarakat warga melalui proses tata pemerintahan yang baik (good governance), melalui:
-          Kampanye agar orang terlibat dalam pemilihan pemerintah pusat dan daerah secara demokratis
-          Konsultasi dan advokasi kebijakan bagi warga masyarakat
-          Pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan penganalisisan implementasinya
-          Promosi dan sosialsiasi konsep mengenai masyarakat warga yang aktif
-          Penyediaan sarana informasi pemerintah yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat

Manfaat
Aapa manfaat yang dapat diperoleh melalui strategi kebijakan publik yang difokuskan pada pengembangan modal sosial:
-          Meningkatnya partisipasi di dalam masyarakat sehingga terdapat kesempatan yang lebih luas dan kemampuan yang lebih baik dalam mencapai tujuan bersama
-          Meningkatnya partisipasi dalam proses-proses demokrasi sehingga pemerintah pusat dan lokal lebih akuntabel dan terbuka dalam mendengarkan beragam suara dan aspirasi masyarakat.
-          Menguatnya aksi bersama yang merefleksikan perasaan tanggungjawab bersama
-          Tumbuhnya dukungan bagi, dan kepercayaa daripada, individu dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasinya.
-          Menguatnya perasaan memiliki, identitas dan kebanggaan bersama sebagai satu warga masyarakat
-          Menurunnya tingkat kejahatan, korupsi dan alienasi karena meningkatnya keterbukaan, kontrol sosial, kerjasama dan harmoni
-          Meningkatnya hubungan dan jaringan antar sektor pemerintah, swasta, lembaga sukarela dan keluarga
-          Terjadinya tukar menukar gagasan dan nilai diantara keragaman dan pluralitas warga masyarakat
-          Rendahnya biaya-biaya transaksi karena adanya koordinasi dan kerjasama yang erat dan memudahkan penyelasaian konflik
-          Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam merespon guncangan yang datang tiba-tiba Karena adanya jaringan kerjasama yang erat diantara seluruh komponen masyarakat warga
-          Menguatnya kemampuan dan akses masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber-sumber yanga da di sekitar mereka.

Pengembangan Masyarakat
Dalam Ife Terdapat pembahasan mengenai Perubahan Dari Bawah, dimana ketika berbicara mengenai pembangunan masyarakat, maka harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya:
1.      Menghargai Pengetahuan Lokal
Menghargai pengetahuan lokal adalah sebuah komponen esensial dari aktivitas pengembangan masyarakat, dan ini dapat dirangkum dalam frase ‘masyarakat yang paling tahu’. Diatas segalanya, anggota masyarakat memiliki pengalaman dari masyarakat tersebut, tentang kebutuhan dan masalah-masalahnya, kekuatan dan kelebihannya, dan ciri-ciri khasnya. Jika kita ingin terlibat dalam proses pengembangan masyarakat, ia harus dikerjakan daiatas pengetahuan lokal. Dalam hal ini pekerja pengembangan masyarakat boleh memberikan pengaruh ketika sudah lama menjadi anggota masyarakat.  Masyarakat lokalah yang memiliki kearifan, pengetahuan, dan keahlian. Pekerja masyarakat harus mendengar dan belajar dari masyarakat, bukan mengajari masyarakat tentang problem dan kebutuhan mereka.
2.      Menghargai kebudayaan lokal
Suatu kebudayaan lokal masyarakat bisa terkikis oleh pemaksaan nilai-nilai dominan dari luar, dengan demikian tidak diperbolehkan menghilangkan nilai dan menganggap rendah pengalaman masyarakat lokal. Hal yang paling penting adalah bahwa nilai-nilai kultur lokal adalah utama dalam pengembangan masarakat, dan dengan demikian adalaha hakikat untuk seorang pekerja pengembangan masyarakat adalah berupaya mengerti dan menerima kultur lokal seperti itu, dan bila mungkin mengesahkan dan bekerja dengan kultur tersebut. Berupaya memaksankan suatu nilai lain hanya karena pekerja lebih terbiasa dan nyaman dengan itu adaah bentuk imperialisme cultural yang melemahkan dan berlawanan dengan prinsip pengembangan masyarakat.
3.      Menghargai sumber daya lokal
Salah satu prinsip penting dalam pengembangan masyarakat adalah keswadayaan, yang diturunkan langsung dari prinsip ekologis keberlanjutan. Keswadayaan pada hakikatnya berarti masyarakat bergantung pada sumber daya mereka sendiri, ketimbang sumber daya yang diberikan secara eksternal. Prinsip mendasar yang menyangga pembentukan komunitas adalah didasarkan atas pendekatan-pendekatan yang menekankan penentuan nasib sendiri dan keswadayaan (yaitu bahwa masyarakat perlu diberdayakan untuk mengelola persoalan mereka sendiri, yang mencakup merumuskan solusi-solusi mereka dan proses-proses untuk mencapainya).
Permasalahan saat ini adalah bahwa hasil kebijakan dan program pembentukan komunitas terjadi dalam lingkup suatu kerangka yang kuat dari prioritas pemerintah, kebijakan pemerintah dan proses-proses pemerintah yang dipaksakan kepada masyarakat ketimbang yang berasal dari mereka.
4.      Menghargai keterampilan Lokal
Hal yang paling penting dalam hal menghargai keterampilan lokal adalah, ia lebih memberdayakan dibanding melemahkan. Seorang pekerja msyarakat dapat menghargai keterampilan lokal dengan membuat daftar ketermpilan, sekedar mencari tahu keterampilan yang dimiliki oleh setuip anggota masyarakat. Hal kadang yang menjadi tak terduga, karena tanpa disadari banyak anggota masyarakat yang memiliki potensi ketramapilan, tanpa harus menghadirka orang luar. Sedangkan tiding jarang pekerja sosial lebih memprioritaskan mendatangkan orang luar untuk proses pengembangan masyarakat.
5.      Menghargai proses lokal
Proses-proses yang digunakan dalam pengembangan masyarakat tidak perlu diimpor dari luar, karena mungkin terdapat proses-proses masyarakat lokal yang mengerti dan diterima dengan baik oleh masyarakat lokal. Meskipun demikian, godaaan bagi seorang pekerja masyarakat adalah mencoba mengadakan suatu proses yang telah ia pelajari dalam sebuah kursus, dari sebuah buku, atau telah ia gunakan dengan berhasil pada sebuah konteks yang lain.
6.      Bekerja dalam solidaritas
Pengalaman masyarakat lokal harus disahkan dan digunakan sebagai titik awal bagi setiap pekerja pengembangan masyarakat. Menyelonong masuk sebagai seorang pakar, bermaksud untuk campur tangan dan membuat perubahan dari suatu posisi pengetahuan dan keterampilan yang superior, merupakan jaminan kegagalan, dan hanya akan mempengaruhi struktur dan wacana keadaan yang melemahkan masyaakat.
Pekerja masyarakat harus belajar melangkah mundur, mendengarkan, bertanya ketimbang memberikan jwaban, belajar, dan mencoba mengerti. Pekerja masyarakat harus menghargai bahwa para anggota masyarakat mengetahui lebih banyak tentang masyarakat. Masalahnya, isu, kekuatan, kebutuhan dan cara-cara melakuka sesuatu dan bahwa setiap proses pengembangan masyarakat harus merupakan milik mereka bukan milik pekerja pengembangan masyarakat.

Permasalahan
Dalam RPJMN mengenai salah satu point Visi Pembangunan Nasional “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral beretika, berbudaya, , dan beradab didasarkan etika pancasila”.Pada dasarnya hanya memaparkan konsep ideal, tanpa memberikan gambaran dan parameter yang jelas. Selain itu tidak dijelaskan bagaimana cara mempertahan kan identitas yang tersebutkan dalam misi sehingga ketika ada permasalahan atau demoralisasi yang disebabkan oleh berbagai permasalahn dari dalam bangsa maupun dari luar bisa jelas pentahapan dalam mengatasinya.
Visi pembangunan nasional seolah-olah baru sekedar semboyan atau simbolisasi yang tidak membumi, terlebih hanya memberikan tujuan tanpa memprioritaskan bagaimana proses untuk mencapainya. Selain itu gejala demoralisasi semakin kentara saat ini, diantaranya sikap korupsi, kolusi dan nepotesme seolah sudah menjadi budaya. Permasalahan lain adalah pemerintah terkadang tiak konsisiten dalam mengimplementasikan visi tersebut malah terjebak pada program yang justru meruntuhkan struktur sosial, kohesifitas sosial yang juga merupakan identitas dan karakteristik masyarakat Indonesia. Beberapa program malah cenderung menyebabkan masyarakat menjadi materialis, bukan memberdayakan malah melemahkan, menumbuhkan ketergantungan, dan memunculkan bibit konflik pada level lokal.

Solusi
Modal sosial merupakan unsur yang terdapat dalam visi pembangunan nasional “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila” diperlukan beberpa langkah dalam menjaga dan memelihara vsisi tersebut, diantaranya dengan upaya memperkuat Memperkuat kepercayaan sosial (social trust) melalui model integrasi dan relasi di dalam dan diluar lembaga-lembaga pemerintahan. Modal integrasi antar lenbaga pemerintahan maupun pihak luar merupakan aspek terpenting, janga sampai terjadi tumpang tindih atau tidak adanya kesamaan model antara satu lembaga dengan lembaga lain padahal memiliki tujuan yang sama.
Diperlukan adanya proses-proses yang mampu mengatasi konflik dan pertentangan berdasarkan prinsip ‘win-win policy’. Prinsip ini menekankan pada pentingnya kebijakan yang membangun kebersamaan dengan prinsip saling menguntungkan. Jangan sampai sebuah kebijakan dikeluarkan menguntungkan bagi satu pihak sedangkan pihak lain dirugikan, sebagaimana kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kemudian memberikan substitusi atau kompensasi berupa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebetulnya secara hakikat tidak memberikan dampak positif pada masyarakat.
      Solusi lainnya adalah perlunya desentralisasi dalam pengambilan keputusan, selama ini terjadi penyeragaman dalam banyak aspek maulai dari program amupun kebijakan dimana satu kebijakan disamaratakan tanpa melihat tingkat kebutuhan maupun heterogentas masayarakat yang ada dibawah. Proses desentralisasi merupakan bagian dari upaya menghimpun aspirasi dan keinginan masyarakat pada satu wilayah secara utuh.
Terkait dengan perlunya desentralisasi dalam pengambilan keputusan, perlu adanya upaya menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan, melalui kurikulum pendidikan, hukum dan kebijakan keteraturan, perasaan bersama menganai identitas dan kepribadian sebagai satu negara bangsa, peraturan yang mempromosikan nilai-nilai sosial positif, hak asasi manusia dan hak-hak publik dan kepastian akan suatu standar.
Selain itu upaya terus menerus dalam menjaga dan mempertahankan identitas adalah melalui mengembangkan kohesifitas dan altruisme, karena dalam sejarah panjang masyarakat Indonesia dua aspek ini merupakan kekayaan budaya bangsa. Upaya yang dilakuakan untuk mengembangkan kohesifitas dan altruism adalah melalui, pengurangan pajak bagi perorangan atau perusahaan yang melakukan kegiatan sosial atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility), jangan sampai perusahaan dihadapakan beban biaya pajak yang tinggi, biaya loby, biaya bawah meja yang menjadi budaya oknum aparat pemerintah, disi lain perusahaan ditekan untuk melngembangkan program CSR. Seiring dengan itu perlu adanya registrasi dan pengorganisasian kegiatan kedermawanan sosial, sehingga program yang sifatnya positif tidak berjalan masing-masing, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi masyarakat lokal perlu terus dikembangkan, hal ini untuk menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggungjawab masyarakat dalam proses pembangunan yang fokus pembangunan tersbut adalah untuk masyarakat sendiri. Pembnguanan partsispasi dilakukan melalui; pendanaan proyek-proyek kemasyarakatan yang didasarkan pada ‘kebetuhan’ bukan pada ‘keinginan’ dengan catatan bantuan pendanaan tidak merubah struktur sosial dan kultur masyarakat tersebut mendukung dengan menjaga keluhuran kearifan lokal. Dalam konteks desentralisasi perlu diperkuatnya dukungan bagi program pengembangan masyarakat (community development) guna meningkatkan kapasitas masyarakat dan kepemimpinan lokal dan inisiatif-inisiatif yang memperkuat keluarga
Pada dasarnya pembangunan dan upaya menjaga kepribadian bangsa perlunnya menciptakan jaringan dan kolaborasi, melalui sinergitas diantara lembaga pemerintah dan antara lembaga pemerintah dan lembaga-Lembaga Swadya Masayarakat (LSM) serta lembaga usaha, dan dukungan terhadap organisasi-organiasi sukarela untuk membangun jaringan dan aliansi
Solusi terakhir dalam upaya menjaga dan meningkatkan keterlibatan masyarakat adalah melalui proses tata pemerintahan yang baik (good governance), yaitu dengan kampanye atau sosialisasi agar orang terlibat dalam pemilihan pemerintah pusat dan daerah secara demokratis menumbuhkan iklim konsultasi dan advokasi kebijakan bagi warga masyarakat, adanya pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan penganalisisan implementasinya, promosi dan sosialsiasi konsep mengenai masyarakat warga yang aktif, dan penyediaan sarana informasi pemerintah yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.




Referensi:
-          Amrik, Mulya dan Sarosa Wicaksono (2008), CSR Untuk Penguatan Kohesi Sosial, Jakarta: Yayasan Indonesia Business Link.
-          Ife, Jim dan Frank Tiserio (2008), Community Development, Alternatif Pengembangan Masyarat Era Globalisasi. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
-          Lawang, Robert MZ (2004), Kapital Sosial, Dalam Perspektif Sosiologik Suatu Pengantar. Jakarta: UI Press.
-          Suharto, Edi. (2008), Membangun Masyarakat Memberdayakan, Rakyat, Bandung: Alfabeta.
-          Suharto, Edi. (2008), Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik, Bandung: Alfabeta.
-          Werthein, WF. (1999), Masyarakat Indonesia Dalam Transisi, Studi Perubahan sosial.  Jogjakarta: Tiara Wacana.

Leave a Reply

Sketsa