Definisi Stakeholders
Definisi
stakeholders menurut Freeman (1984)
merupakan individu atau kelompok yang bisa mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi
oleh organisasi sebagai dampak dari aktivitas-aktivitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali (2007, h.32) mengatakan bahwa perusahaan
bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus
memberikan manfaat bagi stakeholders-nya (shareholders, kreditor,
konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain).
Sedangkan Rudito (2004) mengemukakan bahwa perusahaan dianggap sebagai stakeholders, jika mempunyai tiga
atribut, yaitu: kekuasaan, legitimasi dan kepentingan.
Mengacu
pada pengertian stakeholders diatas,
maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa dalam suatu aktivitas perusahaan
dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya dapat
disebut sebagai stakeholders. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada
dukungan stakeholders dan dukungan tersebut harus dicari sehingga
aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful stakeholders,
makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial
dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakehoders-nya
(Chariri dan Ghazali, 2007).
Kasali
dalam Wibisono (2007, hal. 90) membagi stakeholders menjadi sebagai
berikut:
1.
Stakeholders Internal
dan stakeholders eksternal.
Stakeholders internal adalah stakeholders
yang berada di dalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, manajer dan
pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal
adalah stakeholders yang berada di luar lingkungan organisasi, seperti
penyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers,
kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain.
2.
Stakeholders primer,
sekunder dan marjinal.
Tidak semua elemen dalam stakeholders
perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders
yang paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang
kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan
disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap
perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari
waktu ke waktu.
3.
Stakeholders tradisional
dan stakeholders masa depan. Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai
stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan
organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada
masa yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi
seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.
4.
Proponents, opponents, dan
uncommitted.
Diantara stakeholders ada
kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents)
dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted). Organisasi perlu
mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat
permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang
proposional.
5.
Silent majority dan
vokal minority.
Dilihat dari aktivitas stakeholders
dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang
menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada
pula yang menyatakan secara silent (pasif).
Menurut Hill (1996, hal 129), Stakeholders dalam pelayanan sosial
meliputi negara, sektor pivat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
masyarakat, dalam kasus program CSR keseluruhan entitas tersebut terlibat
secara bersama-sama. Sementara mereka memiliki kepentingan berbeda-beda yang
satu dengan yang lain bisa saling bersebrangan dan sangat mungkin merugikan
pihak yang lain.
Stakholder Utama CSR: Pemerintah dan Perusahaan
Menurut Utama (2010), bahwa tanggung sosial
jawab perusahaan tidak hanya terhadap pemiliknya atau pemegang saham saja
tetapi juga terhadap para stakeholders yang terkait dan/atau terkena
dampak dari keberadaan perusahaan. Dalam menetapkan dan menjalankan strategi
bisnisnya, perusahaan yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya
terhadap kondisi sosial dan lingkungan, dan berupaya agar memberikan dampak positif.
Utama (2010) menyatakan bahwa pemerintah
beserta segenap jajarannya perlu memahami konteks CSR, karena ada keterpaduan
dengan program pemerintah. Bukan tidak mungkin bila pemahaman terhadap konsep
ini tidak sejajar, maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak akan
pernah sejalan dengan kebijakan dunia usaha.
Perlunya pemerintah duduk bersama
dengan pelaku usaha, untuk mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan masyarakat
secara bersama, memberikan gambaran rencana kerja pemerintah yang terkait dengan
kepentingan publik. Dengan demikian ada komunikasi dua arah, sehingga
kemungkinan adanya kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan menjadi
terbuka semakin lebar, sehingga tidak terjadi overlapping program antara pemerintah dan perusahaan.***
Referensi :
Chariri, A.,&
Ghazali, I. (2007). Teori Akuntansi, Semarang: Badan
Penerbit UNDIP
Freeman, R. E., (1984). Strategic
Management: A Stakeholder Approach, , Boston: Pitman Publishing
Hill, Michael (1996) Social Policy: A Comparative Analysis.
London: Prentice Hall
Rudito, Bambang& Budimanta, Arif
& Prasetijo, Adi (2004). Corporate
Social Responsibility: Jawaban Bagi Modal Pembangunan Indonesia Masa Kini.
Jakarta: ICSD
Wibisono, Yusuf.(2007) Membedah Konsep dan Aplikasi CSR.
Gresik: Fascho Publishing,
Utama, Sidharta (2010). Evaluasi Infrastruktur Pendukung Pelaporan
Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan di Indonesia.
Sangat membantu untuk outline saya. Kebetulan lagi di kampung halaman n buku-buku ada di Jakarta semua. Terima kasih banyak yaa Rahmat. Alhamdulillah.
Mengenai teori stakeholder, apakah saudara Rahmat mengetahui nya?
saya ada tugas untuk mengindentifikasi mengenai perusaan besar atau kecil mngenai stake holderna mohon keterangannya ?
elompok primer dan kelompok sekuder memiliki kepentingan dan kekuasaan apa aja ?