Diberdayakan oleh Blogger.

Pembangunan Sosial Indonesia


posted by rahmatullah on

No comments

-->

I.     Penerapan Pembangunan Sosial  Di Indonesia
Di Indonesia, pentingnya peran negara dalam membangun dan mengimplementasikan kebijakan publik di bidang kesejahteraan (public welfare) dilandasi oleh perspektif historis, ideologis, logis dan global universal (Suharto, 2008). Secara historis, pendiri bangsa memilih model negara kesejahteraan dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara ideologis, sila-sila pancasila menegaskan kerinduan Indonesia akan adanya keadilan sosial bagi segenap warganya. Secara logis, Indonesia adalah negara berpenduduk lebih dari dua ratus juta jiwa, sebagian diantaranya masih terhimpit kemiskinan, kebodohan dan ketelantaran. Secara universal, tidak ada sistem pemerintahan di dunia yang tidak memberikan peran kepada negara untuk menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial.
Dalam konstitusi Indonesia, terdapat bagian-bagian yang menunjukkan bahwa negara Indonesia memberikan perhatian yang besar pada pembangunan sosial, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945), tujuan negara terdiri dari: melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu Bab IX, UUD 1945 diberi judul Sistem Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perekonomian Indonesia berorientasi, berpihak pada rakyat dan mengarah pada kesejahteraan sosial. Pada beberapa pasal-pasal UUD 1945, ditegaskan mengenai jaminan negara terhadap komponen pembangunan sosial, diantaranya: (1) Pasal 27, tentang hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, (2) pasal 31, tentang hak mendapatkan pendidikan, (3) pasal 33, tentang perekonomian dan kesejahteraan sosial, (4) pasal 34, tentang jaminan terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar. Tanggungjawab negara dalam mendorong kesejahteraan juga diamanatkan dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Disisi lain, kondisi kesejahtaraan masyarakat Indonesia berada pada titik memprihatinkan terutama dalam aspek kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Bulan Maret 2009, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta jiwa atau 14,15% dari total jumlah penduduk Indonesia. Tingginya angka kemiskinan memberi kesan bahwa praktik pembangunan nasional selama ini belum bisa meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat, dimana pembangunan nasional bertumpu pada pembangunan ekonomi yang bersumber dari utang luar negeri.
Dalam mengatasi distrorsi pembangunan yang terjadi di Indonesia, dengan mengevaluasi permasalahan yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya, pembangunan sosial sudah menjadi bagian dari rencana pembangunan 2009-2014, sebagaimana dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan dihadapan Sidang Paripurna DPR, pada tanggal 16 Agustus 2009, bahwa esensi dari program lima tahun mendatang adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi dan penegakan keadilan. Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, ekonomi Indonesia harus tumbuh semakin tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang diciptakan adalah pertumbuhan yang inklusif, pertumbuhan yang berkeadilan, dan pertumbuhan yang disertai pemerataan.
Definisi Pembangunan sosial sebagaimana dikemukakan Midgley, yaitu proses perubahan terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk menyeluruh dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis (Midgley, 2005), tercermin dalam kebijakan ekonomi Indonesia, diantaranya:
1.      Menjaga agar sektor rill dapat terus bergerak, melalui berbagai kebijakan termasuk insentif fiskal untuk mendorong sektor rill lebih tumbuh cepat.
2.      Mencegah terjadinya gelombang PHK seraya terus menurunkan angka pengangguran.
3.      Menjaga stabilisasi harga, terutama bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.
4.      Menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam bentuk penurunan tarif pajak penghasilan Orang Pribadi (OP), peningkatan batas Penghasilan Orang Tidak Kena Pajak (PTKP), penurunan harga BBM, dan pemberian BLT pada saat terjadi tekanan yang sangat berat terhadap kelompok keluarga miskin.
5.      Memberikan perlindungan pada masyarakat miskin atau hampir miskin (near poor), karena salah satu fungsi negara adalah memberikan perlindungan dan menyediakan jaring pengaman sosial (social safety net) kepada masyarakat lapisan bawah.
6.      Menjaga ketahanan pangan dan energi. Harga pangan harus tetap terjangkau dengan jumlah yang cukup.
7.      Tetap berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada angka yang relatif tinggi, setidaknya antara 4 - 45%.
Sebagaimana isi pidato tersebut, pada dasarnya sudah jelas arah pembangunan sosial Indonesia sebagaimana indikator Midgley: bertitik pusat pada komunitas dan masyarakat, menekankan intervensi yang terencana, mengangkat pendekatan yang berorientasi perubahan bersifat dinamis yang inklusif dan universal, yang intinya mengharmonisasikan intervensi sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi.

II.      Faktor Penghambat dan Pendukung Pembangunan Sosial Indonesia
Faktor Penghambat:
-          Pembangunan ekonomi Indonesia masih diserahkan pada mekanisme pasar. Meskipun mekanisme pasar mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, namun cenderung gagal menciptakan pemerataan pendapatan dan memberantas masalah sosial.
-          Luasnya wilayah dan beragamnya kondisi sosial budaya masyarakat menyebabkan masalah kemiskinan di Indonesia menjadi beragam dengan sifat-sifat lokal yang kuat dan pengalaman kemiskinan yang berbeda.
-          Kemiskinan yang timbul, bukan semata-mata akibat dari faktor-faktor yang ada dalam diri masyarakat sendiri, melainkan akibat dari eksploitasi. Kemiskinan dalam kelompok masyarakat ada hubungannya dengan kemakmuran yang terjadi pada kelompok elite dalam masyarakat.
-          Pemerintah menggunakan instrumen penanggulangan kemiskinan dari pinjaman luar negeri. Sampai dengan Oktober 2010, pinjaman terhadap negara maupun lembaga asing mencapai 185,39 miliar U$ (Infid, 2010).

Faktor Pendukung
-          Pembangunan sosial sudah menjadi Pengarusutamaan pendekatan pembangunan pada level global, sehingga pembangunan sosial sudah menjadi tata dunia baru.
-          Pembangunan sosial dijamin dalam konstitusi, sebagaimana tujuan negara, pasal-pasal, dan Bab IX dalam UUD 1945, sebagaimana dibahas dalam uraian sebelumnya.
-          Masyarakat Indonesia memiliki asset potensial, diantaranya: social capital, human capital, environmental capital, financial capital, physical capital, dan technological capital. Selain juga masyarakat Indonesia memiliki ketahanan terhadap badai krisis. 
-          Dalam aspek pembangunan ekonomi, pemerintah mulai menggabungkannya dengan aspek pembangunan sosial, sebagaimana rencana jangka panjang 2009-2014 pemerintahan SBY: pencegahan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penurunan harga BBM, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada saat terjadi tekanan sangat berat terhadap keluarga miskin.
-          Program pemerintah mulai mengarah pada pemberdayaan, bukan lagi bantuan sosial semata: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Referensi:
Midgley, James. 2005. Pembangunan Sosial, Perspektif Pembangunan Dalam Kesejahteraan Sosial. Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI. Jakarta.
Prayitno, Ujianto Singgih. 2009. Tantangan Pembangunan Sosial di Indonesia. Pusat Pengkajian Data dan Informasi (P3DI). Sekretariat Jendral DPR RI. Jakarta
__________2008. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.
Suwarsono& SO, Alvin. 1999. Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia. LP3ES. Jakarata
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, Tentang Kesejahteraan Sosial.
Pidato Kenegaraan Presiden RI, 16 Agustus 2009, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Tentang Rencana Pembangunan 2009-2014.

Leave a Reply

Sketsa