Jika kita cermati informasi dan
segala pemberitaan saat ini, ada upaya pemerintah untuk mengembalikan mekanisme
harga kepada pasar . Mulai dari penentuan harga premium yang bisa naik
turun berdasarkan harga pasar dunia, keluarnya Peraturan Menteri ESDM mengenai
harga listrik yang juga bisa naik dan bisa turun ditentukan oleh harga pasar
dunia yang mempengaruhi komponen harga listrik.
Apakah serius pemerintah akan memberlakukan
mekanisme pasar pada semua komoditas? Saya berkeyakinan negara kita belum siap,
baik pemerintahnya yang diwakili aparatur negara, sistem yang mengaturnya dan
masyarakatnnya. Keyakinan saya hadir berdasarkan kondisi peradaban kita yang
masih rendah. Bukan persoalan modernisasi dan pembangunan infrastruktur, karena
kedua aspek itu sudah sangat maju di negeri ini, tapi perilaku, sikap dan kebiasaan
aparatur dan warga yang masih rendah. Hal Inilah yang saya sebut peradaban yang
rendah.
Bagaimana tidak, belum diterapkan
mekanisme pasar-pun sudah terjadi aneka kelangkaan komoditas, karena lemahnya kontrol
pemerintah. Bisa kita rasakan bagaimana harga bawang, cabai, beras dan
komoditas makanan lain ibarat roller coaster, semau-maunya naik dan semaunya
turun. Bukan persoalan gagal tanam atau kendala distribusi melainkan ada oknum
yang menahan, menimbun sehingga harga menjadi tinggi maupun terjun bebas. Jika
harga tinggi lantas membuat petani kaya bukan persoalan, toh harga tinggi
petani tetap miskin dan yang makmur tengkulak yang berbuat semaunya. Hal ini
terjadi disebabkan oleh perdaban yang rendah.
Mekanisme pasar bebas justru akan
menghancurkan nasib masyarakat golongan miskin karena lepasnya proteksi
pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Mekanisme pasar tidak akan
berjalan jika sikap korup, culas, menghalalkan segala cara dengan mengambil
keuntungan setinggi-tingginya, mengurangi timbangan, tidak adanya jaminan
kualitas barang, tidak adanya integritas (jujur, amanah, bertanggungjawab)
masih menjadi perilaku aparat dan masyarakat.
Jika memang pemerintah ingin menerapkan
mekanisme pasar, maka hal utama yang wajib dibenahi adalah perdabannya,
perilaku dan sikap aparat serta masyarakatnya. Namun jangan berharap merubah perilaku
bisa dilakukan sekejap dan instan, karena perubahan perilaku membutuhkan proses
yang panjang terkait pengaruh pendidikan
dan lingkungan sejak dini. Pemerintah kini sebetulnya sudah memiliki
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, namun hingga saat ini belum
jelas konsep manusia Indonesia apa yang ingin diwujudkan. Selama agenda
perubahan perilaku diabaikan, maka mekanisme pasar hanya akan melahirkan ledakan
kemiskinan.
Hal yang harus betul diperhatikan
oleh pemerintah jikapun memaksakan ingin menerapkan mekanisme pasar, maka
jangan menerapkan hal tersebut pada aspek kebutuhan dasar, yakni komoditas
yang menjadi turunan kebutuhan sandang,
pangan dan papan. Jika hal tersebut dilakukan, maka pemerintah melanggar
Undang-Undang Dasar 1945 yakni kewajiban menjamin hajat hidup orang banyak, serta
setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.***
Sumber foto: http://desxripsi.blogspot.com/2012/01/pasar-bebas-pemantapan-derajat.html#axzz3WaUQ9tLo