Diberdayakan oleh Blogger.

Mekanisme Pasar?


posted by rahmatullah on

No comments



Jika kita cermati informasi dan segala pemberitaan saat ini, ada upaya pemerintah untuk mengembalikan mekanisme harga kepada pasar . Mulai dari penentuan harga premium yang bisa naik turun berdasarkan harga pasar dunia, keluarnya Peraturan Menteri ESDM mengenai harga listrik yang juga bisa naik dan bisa turun ditentukan oleh harga pasar dunia yang mempengaruhi komponen harga listrik. 

Apakah serius pemerintah akan memberlakukan mekanisme pasar pada semua komoditas? Saya berkeyakinan negara kita belum siap, baik pemerintahnya yang diwakili aparatur negara, sistem yang mengaturnya dan masyarakatnnya. Keyakinan saya hadir berdasarkan kondisi peradaban kita yang masih rendah. Bukan persoalan modernisasi dan pembangunan infrastruktur, karena kedua aspek itu sudah sangat maju di negeri ini, tapi perilaku, sikap dan kebiasaan aparatur dan warga yang masih rendah. Hal Inilah yang saya sebut peradaban yang rendah.

Bagaimana tidak, belum diterapkan mekanisme pasar-pun sudah terjadi aneka kelangkaan komoditas, karena lemahnya kontrol pemerintah. Bisa kita rasakan bagaimana harga bawang, cabai, beras dan komoditas makanan lain ibarat roller coaster, semau-maunya naik dan semaunya turun. Bukan persoalan gagal tanam atau kendala distribusi melainkan ada oknum yang menahan, menimbun sehingga harga menjadi tinggi maupun terjun bebas. Jika harga tinggi lantas membuat petani kaya bukan persoalan, toh harga tinggi petani tetap miskin dan yang makmur tengkulak yang berbuat semaunya. Hal ini terjadi disebabkan oleh perdaban yang rendah.

Mekanisme pasar bebas justru akan menghancurkan nasib masyarakat golongan miskin karena lepasnya proteksi pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Mekanisme pasar tidak akan berjalan jika sikap korup, culas, menghalalkan segala cara dengan mengambil keuntungan setinggi-tingginya, mengurangi timbangan, tidak adanya jaminan kualitas barang, tidak adanya integritas (jujur, amanah, bertanggungjawab) masih menjadi perilaku aparat dan masyarakat.  

Jika memang pemerintah ingin menerapkan mekanisme pasar, maka hal utama yang wajib dibenahi adalah perdabannya, perilaku dan sikap aparat serta masyarakatnya. Namun jangan berharap merubah perilaku bisa dilakukan sekejap dan instan, karena perubahan perilaku membutuhkan proses yang panjang  terkait pengaruh pendidikan dan lingkungan sejak dini. Pemerintah kini sebetulnya sudah memiliki Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia  dan Kebudayaan, namun hingga saat ini belum jelas konsep manusia Indonesia apa yang ingin diwujudkan. Selama agenda perubahan perilaku diabaikan, maka mekanisme pasar hanya akan melahirkan ledakan kemiskinan.

Hal yang harus betul diperhatikan oleh pemerintah jikapun memaksakan ingin menerapkan mekanisme pasar, maka jangan menerapkan hal tersebut pada aspek kebutuhan dasar, yakni komoditas yang  menjadi turunan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Jika hal tersebut dilakukan, maka pemerintah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 yakni kewajiban menjamin hajat hidup orang banyak, serta setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.***

Sumber foto: http://desxripsi.blogspot.com/2012/01/pasar-bebas-pemantapan-derajat.html#axzz3WaUQ9tLo

Leave a Reply

Sketsa