Diberdayakan oleh Blogger.

Definisi dan Ruang Lingkup Kebijakan Sosial


posted by rahmatullah on

2 comments

Abstrak
Kebijakan sosial merupakan kebijakan publik dalam bidang kesejahteraan sosial. Makna kebijakan pada kata kebijakan sosial adalah kebijakan publik, sedangkan makna sosial menunjuk pada bidang atau sektor yang menjadi garapannya, dalam hal ini adalah sektor atau bidang kesejahteraan sosial (Suharto, 2008).
Kebijakan sosial pada dasarnya adalah gabungan dari dua aktivitas, menemukan (discovering) dan mencari solusi (solve) suatu masalah sosial (Bessant, et al 2006:3).  Dalam hal ini, kebijakan sosial dipadukan dalam kegiatan ilmiah akademik seperti penelitian untuk menemukan suatu masalah sosial seperti kemiskinan, kriminalitas dan pengangguran, serta mencari tahu apa penyebab masalah tersebut. Kemudian sebagai hasil dari penelitian tersebut menghasilkan sebuah formula kebijakan yang disebut sebagai produk kebijakan sosial. (Huda, 2009)
Namun demikian kebijakan sosial memiliki berbagai definisi sebagaimana pandangan beberapa ahli (Huda, 2009), diantaranya:
a.       Kebijakan sosial adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan pelayanan sosial dan bantuan keuangan. (Marshall).
b.      Kebijakan sosial adalah perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial, peningkatan pemerataan, dan pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial (Rein).
c.       Kebijakan sosial adalah strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial (Huttman).
d.      Kebijakan sosial merupakan bagian dari kebijakan publik (public policy). Kebijakan publik meliputi semua kebijakan yang berasal dari pemerintah seperti kebijakan ekonomi, transportasi, komunikasi, pertahanan keamanan (militer), serta fasilitas-fasilitas umum lainnya (air bersih, listrik). Kebijakan sosial merupakan suatu tipe kebijakan publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial. (Magill)
e.      Kebijakan sosial adalalh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan (welfare), baik dalam arti luas, yang menyangkut kualitas hidup manusia, maupun dalam arti sempit, yang menunjuk pada beberapa jenis pemberian pelayanan kolektif tertentu guna melindungi kesejahteraan rakyat. (Spicker)
f.        Kebijakan sosial adalah studi mengenai peran negara dalam kaitannya dengan kesejahteraan warganya. (Hill)

Sub bahasan lanjutan:
- Tujuan Kebijakan Sosial
- Ruang Lingkup Kebijakan Sosial


Daftar Pustaka:
Adi, Isbandi Rukminto. 2002. Pemikiran-pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Lembaga Penerbitan FEUI. Jakarta
Huda, Miftahul.2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial: Sebuah Pengantar. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Midgley, James. 2005. Pembangunan Sosial, Perspektif Pembangunan Dalam Kesejahteraan Sosial. Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI. Jakarta.
Prayitno, Ujianto Singgih. 2009. Tantangan Pembangunan Sosial di Indonesia. Pusat Pengkajian Data dan Informasi (P3DI). Sekretariat Jendral DPR RI. Jakarta
Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. PT. Refika Aditama. Bandung
Suharto, Edi. 2008. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.
Suwarsono& SO, Alvin. 1999. Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia. LP3ES. Jakarata
Todaro, MP. 1989. Economic Development in The Third World. Longman Group Limited.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, Tentang Kesejahteraan Sosial.

2 comments

  1. Anonim

Leave a Reply

Sketsa