Perusahaan yang memiliki I’tikad
baik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memelihara harmonisasi dengan
masyarakat setempat bisa dilihat dari proses awal sebelum memulai operasional/
investasinya. Perusahaan yang peduli dan memiliki visi tanggungjawab sosial dan
lingkungan pasti akan melakukan tahapan SIA (Social Impact Assessment) atau kajian dampak sosial, sebelum
menempati wilayah baru dan memulai operasional. Tujuannya adalah memetakan
potensi dan resistensi masyarakat dan lingungan jika pada suatu wilayah akan didirikan
perusahaan, termasuk memetakan kondisi masyarakat di wilayah yang akan
ditempati.
Perusahaan yang tidak melakukan
SIA, biasanya ketika mendapatkan izin operasional dari pemerintah, langsung menempati
wilayah baru, melaksanakan operasional, dan eksploitasi, tanpa membuat prediksi
mengenai kondisi komunitas, yang ujung-ujungnya dikemudian hari terjadi konflik
dengan masyarakat setempat. Bisa jadi perusahaan yang saat ini diberitakan
berkonflik dengan masyarakat hingga berdampak korban jiwa adalah perusahaan
yang tidak melakukan SIA, tidak mengukur kemungkinan-kemungkinan yang akan
terjadi.
SIA merupakan
indikator-indikator, perkiraan-perkiraan yang akan menggambarkan bagaimana
respon lingkungan terhadap keberadaan perusahaan, khususnya
perusahaan-perushaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA). SIA idealnya dilakukan
sebelum atau sesudah izin operasional diterbitkan. Perusahaan akan melibatkan
konsultan atau pakar SIA untuk mendapatkan rekomendasi mengenai layak tidaknya
wilayah tertentu untuk operasional perusahaan. Karena perusahaan tidak ingin
ketika operasional dijalankan, modal sudah ditanamkan, dikemudian hari terjadi
konflik-konflik yang ujung-ujungnya biaya sosial melebihi keuntungan yang
didapatkan.
Saat ini perusahaan-perusahaan
yang peka melakukan SIA sebelum melakukan operasional merupakan perusahaan
asing atau Penanaman Modal Asing (PMA), dikarenakan bagi mereka SIA merupakan salah
satu tahapan yang wajib ada sebelum neyatakan melanjutkan investasi atau menghentikan.
Berbeda dengan perusahaan dalam negeri yang masih jarang melakukan SIA, karena
merasa secara emosional sudah menjadi bagian dari masyarakat, namun justru
karena ke-PD-an tersebut ibarat api dalam sekam, muncul berbagai persoalan di
kemudian hari.
Beberapa aspek yang dilakukan
dalam melakukan SIA, biasanya konsultan/ pakar mendapatkan informasi awal
mengenai lokasi yang akan dijadikan sebagai lahan operasional bagi perusahaan.
Baik berupa peta lokasi, dan deskripsi mengenai lokasi. Semua informasi
tersebut diberikan perusahaan sebagai bahan dasar tim SIA.
Setelah mendapatkan informasi
lokasi, peta dan gambaran awal, konsultan/pakar melakukan kajian literatur
mengenai aspek demografis, morfologis dan sosiologis, sehingga ada gambaran
utuh mengenai lokasi tersebut. Hal tersebut dijbarkan dalam model yang akan
dilakukan dalam SIA yang kemudian dipresentasikan kepada perusahaan. Jika model
tersebut disepakati, konsultan/ pakar kemudian turun lapangan mengetahui
kondisi objektif masyarakat dan lingkungan dibatasi coverage atau area yang telah ditentukan.
Beberapa aspek yang dikaji dalam SIA,
diantaranya: demografi, terkait kondisi wilayah, pemerintahan daerah,
pemerintahan desa, komposisi penduduk, agama, suku bangsa, mata pencaharaian,
dll. Tujuan akhir dari demografi adalah terpetakan kondisi masyarakat secara
riil. Morfologi, menggambarkan kondisi lingkungan, karakter alam, potensi
sumber daya alam, potensi kebencanaan, sumber-sumber penghdupan masyarakat,
pola pertanian, sumber daya hayati dan hewani. Tujuan akhir dari demografi menggambarkan
secara riil kondisi lingkungan. Sosiologis, menggambarkan kultur atau budaya
masyarakat, riwayat konflik dan potensi konflik, persespi terhadap pendatang,
persepsi dan ekspektasi terhada perusahaan, peta konflik dalam masyarakat, pola
struktur masyarakat, peta ketokohan, peta menganai pihak yang resisten dan akomodatif
jika didirikan perusahaan.
Aspek-aspek diatas menjadi gambaran
untuh yang akan menjadi rekomendasi dari konsutan/ pakar terhadap perusahaan
mengenai layak atau tidak untuk melakukan operasional atau investasi. Jika layak
terdapat cacatan menganai apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Jika tidak layak disertai catatan potensi masalaha yang muncul dilihat tiga
aspek diatas. Secara jangka panjang, SIA
akan menjadi guidance bagi perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya jangka
panjang, termasuk salah satunya SIA telah menjadi data awal mengenai
tanggungjawab sosial (CSR) apa yang paling tepat dilakukan pada wilayah
tersebut.
Berdasarkan pengalaman, saya pernah
diminta untuk melakukan SIA oleh salah satu PMA kelapa sawit pada 5 lokasi
berbeda, sesuai dengan hasil SIA yang saya dan tim lakukan, dari 5 lokasi hanya
1 lokasi yang direkomendasikan layak untuk dilanjutkan operasional/ investasi. 4
lokasi direkomendasikan tidak layak, dikarenakan karena masyarakat yang tidak
menerima adanya datangnya perusahaan di wilayah mereka, karena pernah dirugikan
oleh perusahaan yang sudah ada, terdapat wilayah yang terdapat konflik agraria,
dsb. Bagi perusahaan yang percaya dengan metode ilmiah SIA, mereka akan melaksanakan
rekomendasi yang disampaikan tim SIA.
Besar harapan saya agar kedepan
tidak ada lagi konflik masyarakat dengan
perusahaan, oleh karena itu SIA sangat penting dilakukan oleh perusahaan
pengelola sumber daya, agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan, agar tidak
ada lagi warga atau karyawan yang meninggal akibat konflik, hanya karena tidak
melakukan perkiraan melalui pemetaan.***