Diberdayakan oleh Blogger.

Memang "Ujian Nasional"


posted by rahmatullah on

No comments



Entahlah, mungkin padamulanya kesalahan membuat frase yang kemudian dibiasakan sehingga Ujian Nasional (UN) dijadikan sebagai istilah bagi hajat evaluasi mata pelajaran yang kemudian menjadi ukuran lulus tidaknya pelajar di Indonesia untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. 

Saya lupa apa istilahnya dalam keilmuan bahasa mengenai makna kata.  Dalam http://kamusbahasaindonesia.org/ujian/mirip, Ujian memiliki arti: (1) hasil menguji; hasil memeriksa; (2) sesuatu yg dipakai untuk menguji mutu sesuatu (kepandaian, kemampuan, hasil belajar, dsb): ~ kenaikan kelas diselenggarakan di sekolah masing-masing; (3) cobaan: musibah ini adalah ~ dr Tuhan. Sedangkan nasional artinya bersifat kebangsaan, berkenan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.
Rupanya Ujian Nasional memang bermakna sejatinya “Ujian Nasional”, yaitu cobaan atau musibah dari Tuhan yang bersifat kebangsaan, mungkin makna sederhananya adalah musibah sebangsa.

Ketika dulu sekolah level SD sampai dengan SMA, tidak kenal istilah UN melainkan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Jadi memang fokus pada ‘Evaluasi Tahap Akhir”, dan tidak ada nilai minimal standar kelulusan, karena yang meluluskan adalah sekolah, karena sekolahlah yang paling tahu satu persatunya siswa beserta kekurangan dan potensinya. Selain itu tidak ada atribusi yang mengesankan EBTA/NAS adalah horor, tidak ada istighasah, tidak ada taubat bersama, tidak ada ruwat pencil, tidak ada minta doa kiai yang mengesankan ada faktor supranatural yang menentukan.
Kegagalan UN tahun ini memang menyiratkan “UN memang Ujian Nasional”, musibah bagi penyelenggara pendidikan satu bangsa, mulai dari menteri hingga pelajar. Musibah sebagai peringatan atas kepongahan manusia khususnya para penyelenggara pendidikan di negeri ini. 

Sesungguhnya Tuhan sedang memperlihatkan carut marutnya pendidikan di negeri ini dan UN adalah kilamksnya. Saya memandang UN tidak berdiri sendiri melainkan hukum kausa atas pondasi-pondasi rapuh penyokong pendidikan di negeri ini. Ruh pendidikan telah hilang yakni kejujuran, karena target nilai minimal UN, siswa diajarkan bagaimana memanipulasi kemampuan agar nilai minimalnya tercukupi, gurulah yang mengajarkan dan memberikan kunci jawaban. Guru adalah “Guru Kebohongan” ketika sertifikasi dijadikan ajang meng copy paste karya ilmiah. 

Nilai siswa yang bagus bukanlah penampakan asli kemampuan siswa, melainkan hasil polesan dengan banyak jalan baik contekan maupun dikoreksi ulang guru sebelum naskah dikirmkan. Ibarat MLM, pendidikan adalah target berjenjang untuk saling menekan. Menteri membuat kebijakan mengenai nilai minimal kelulusan, Kepala Dinas Provinsi menekan Kepala Dinas Kabupaten/Kota agar pencapaian target kelulusan 100% disertai ancaman mutasi jika target tak tercapai, selanjutnya Kepala Dinas Kabupaten/ Kota menekan kepala-kepala sekolah agar bagaimana caranya siswa di sekolah masing-masing lulus 100% disertai ancaman mutasi jika target meleset, dan ujung tombaknya adalah siswa seakan-akan diteror agar lulus dengan aneka modus. Sungguh pendidikan di negeri ini adalah sarana ancam mengancam antar level yang korban utamanya adalah siswa, saking tertekannya sugestinya adalah melakukan hal diluar logika seperti meruwat pencil, istighasah, minta air suci dan sebagainya, saking tertekannya ada diantaranya siswa yang histeris kesurupan saat melihat naskah UN.

Saya hanya memaknai UN sebagai upaya pewujudan ambisi oknum kementrian pendidikan. Keras kepalanya oknum yang kukuh menukur kepandaian secara parsial melalui sampel beberapa pelajaran. Lalu secara tidak langsung telah mengkastakan anak bangsa melalui lulus dan tidak lulus, yang kemudian tidak lulus diberikan label oleh masyarakat sebagai anak yang bodoh. Betapa menyedihkan manusia yang Allah ciptakan dengan segala kelebihan hanya diukur oleh 3 pelajaran yang belum tentu mewakili potensi lain yang ia miliki. 

Karut marut UN sesungguhnya mengorbankan siswa, stressor yang kian bertambah karena pengunduran hari, karena tertukarnya naskah sosal, karena kualitas lembar jawaban yang buruk, bukankah kendala-kendala teknis kian memperburuk stress. Jangan salahkan jika ada yang wujud ekspresinya adalah tawuran atau dirawat karena depresi.

Sungguh miris dunia pendidikan di negeri ini. UN telah mewakili tragedi buruknya penyelenggaraan pendidikan dari sekian banyak keburukan yang ada. Hal yang paling tepat adalah melakukan evaluasi total, evaluasi oknumnya, evaluasi sistemnya, kembalikan pada ruh pendidikan yakni kejujuran. Sulit rasanya jika penyelnggaraan pendidikan dikuasi oleh oknum yang memiiliki amibisi, obsesi dan kekerasan kepala, hanya mengaggap diri dan pikirannyalah yang benar.

Mari kita jaga momentum UN yang telah menjadi Ujian Nasional sebagai kesempatan berubah, jangan kehilangan sedetikpun momentum untuk menata pendidikan agar sesuai hakikatnya.***

foto:  http://www.karanganyarpos.com/2013/un-2013-tertabrak-motor-siswa-bantul-terpaksa-ujian-di-rumah-sakit-397016

Leave a Reply

Sketsa