I. Latar
Belakang
Berdasarkan laporan The Asia Pacific Disaster Report 2010
yang disusun oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk kawasan Asia dan Pasifik
(ESCAP) dan Badan PBB Urusan Strategi Internasional untuk Penanggulangan Bencana
(UNISDR). Dipublikasikan bahwa Indonesia menempati posisi keempat dalam jumlah
kasus bencana alam di Asia-Pasifik kurun waktu 1980-2009 dengan 312 Kasus
dibawah China (574 kasus), India (416), dan Filipina (349). Sedangkan berdasarkan
peringkat jumlah korban tewas terbanyak, Indonesia menempati posisi kedua, di
bawah Banglades, PBB mendata sedikitnya terdapat 191.164 jiwa yang tewas akibat
bencana alam di Indonesia selama 1980-2009. Untuk kerugian ekonomi akibat
bencana alam, Indonesia berada di peringkat ke delapan, setidaknya negeri ini
menderita kerusakan ekonomi senilai US$22,5 miliar.
Bencana telah menyebabkan perubahan pada kehidupan
sosial dan ekonomi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan
akan bantuan pada proses pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi yang sifatnya
berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan kerangka kerja dalam mengembangkan
kegiatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak
bencana, dengan mengembangkan data dan informasi terkini mengenai situasi dan
kondisi masyarakat, melalui pemetaan dan analisis kebutuhan masyarakat pada
level desa.
Informasi terkait bencana yang ada saat ini, baru terbatas
pada data kerusakan rumah atau infrastruktur yang sifatnya kuantitatif, belum
ada informasi yang mendeskripsikan kondisi situasi sosial ekonomi di wilayah
yang terkena dampak yang mengantarkan pada bagaimana membuat langkah kerja
dalam menentukan kebijakan, program dalam memenuhi kebutuhan masyarakat jangka
pendek, menengah maupun jangka panjang.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah No 21/2008 tentang Pelaksanaan
Penanganan Bencana ditujukan pada penilaian kerusakan dan kerugian sebagai
prasyarat untuk mengembangkan rencana rehabilitasi pasca bencana. Rencana rehabilitasi ini berfungsi
sebagai dasar untuk alokasi dana dan prioritas pembangunan untuk pemulihan
pasca bencana.
II.
Tujuan Pemetaan dan Analisis Kebutuhan
Berdasarkan latar belakang diatas, pemetaan dan analisis kebutuhan bertujuan
untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang bagaimana kondisi suatu wilayah pasca
bencana, terkait dengan kondisi sosial, sarana dan prasarana melalui proses
survey, serta menampung aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan melalui proses Focus Group Discussion (FGD) yang
kemudian akan dirumuskan dalam kebijakan dan program, sehingga kedepannya
siapapun pihak yang akan membantu proses pemulihan, rehabilitasi maupun
rekonstruksi, baik itu pemerintah, maupun lembaga donor, sudah memiliki data
dan informasi yang akurat dengan bersumber dari hasil pemetaan ini.
Informasi atau keluaran yang didapatkan dari pelaksanaan pemetaan
kebutuhan masyarakat pascabencana, diantaranya:
- Data menyeluruh mengenai kondisi saat ini
terkait prasarana wilayah yang rusak dan kebutuhan wilayah yang dapat dijadikan
pedoman dalam merumuskan program-program pemulihan, rehabilitasi dan
rekonstruksi pasca bencana dan tahun-tahun berikutnya.
- Memberikan gambaran mengenai kebutuhan
masyarakat dan dinamika sosial di setiap wilayah, yang dapat digunakan sebagai
bahan untuk merancang program-program pemangku kepentingan pada masa mendatang.
Tujuan
utama pemetaan adalah mendukung pembangunan masyarakat di wilayah bencana,
dengan menyediakan informasi yang relevan bagi pemangku kepentingan dalam hal
ini donor dan lembaga-lembaga pemerintah untuk merumuskan program-program
lembaga donor dan lembaga pemerintah terkait untuk mendorong proses pemulihan,
rehabilitasi dan rekonstruksi pada lokasi bencana.
Pemetaan
dan analisis kebutuhan ini memiliki
peran penting dalam sekurang-kurangnya tiga hal:
- Pemetaan dilakukan dengan mengambil sampel wilayah
berdasarkan luasan bencana, bisa satu atau antar kabupaten/kecamatan/desa, diambil
juga sampel keluarga korban bencana, serta informan kunci pada wilayah yang
menggambarkan representasi masyarakat beserta gambaran kebutuhannya.
- Menghimpun data dan informasi terkait dengan
kondisi prasarana dan kondisi sosial, mendapatkan informasi mengenai
indikator-indikator prasarana dan kondisi sosial. Hal ini akan mendapatkan
perbandingan-perbandingan yang akurat antara desa, kecamatan dan kebupaten
berdasarkan luasan dampak bencana.
- Data yang terhimpun akan menjadi milik desa. Selain juga digunakan oleh lembaga-lembaga
lain yang akan mendukung proses pembangunan desa. Informasi yang terkumpul akan
melengkapi informasi yang ada di tingkat desa. Karena data ini milik desa, maka
data ini bermanfaat sebagai alat yang penting untuk perencanaan desa dan
alokasi sumberdaya desa jangka panjang.
III. Komponen Pemetaan
Pemetaan dan analisi kebutuhan
masyarakat, terdiri dari dua komponen yaitu pemetaan sosial dan pemetaan prasarana. Namun dalam hal ini pemetaan lebih
difokuskan pada pemetaan sosial.
1. Pemetaan Sosial
Program-program pemulihan, rehabilitasi
dan rekonstruksi harus memenuhi kebutuhan baik aspek material maupun aspek
sosial masyarakat. Oleh karena itu pemetaan yang dilakukan harus mampu mengkaji,
memahami hubungan sosial di tingkat masyarakat
setempat dan bagaimana hubungan sosial ini dipengaruhi oleh unsur-unsur seperti
situasi sosial, keagamaan, budaya, kearifan lokal dan sebagainya.
Terkait
hal tersebut, pemetaan ini terdiri dari kuesioner yang ditujukan bagi informan
kunci diantaranya kepada kepala desa, ketua pemuda, tokoh perempuan, bidan atau
mantri tokoh adat/ agama dan kepala sekolah dasar, dan juga pedoman FGD
bagi pemangku kepentingan wilayah.
Adapun
informasi yang dikumpulkan diantaranya:
a.
Informasi umum desa: komponen ini mencakup data geografi, pemerintahan,
pendidikan, infrastruktur, kesehatan, sumber penghasilan masyarakat, aksesibilitas
dan lain-lain.
b.
Pengungsi: komponen ini memberikan tinjauan mengenai kondisi pengungsi, jumlah
pengungsi, kondisi kehidupan, dan keadaan ekonomi (jika masih ada).
c.
Informasi: komponen ini mengidentifikasi informasi menganai aspek-aspek kebutuhan
masyarakat berdasarkan ekspektasi masyarakat.
d.
Kebutuhan desa: komponen ini menyajikan gambaran tentang apa yang dibutuhkan
masyarakat untuk pembangunan beserta prioritas-prioritasnya seperti pembangunan
infrastruktur.
e.
Modal sosial: komponen ini mencakup inklusi/eksklusi, tindakan kolektif,
partisipasi, dan kepercayaan.
f.
Pendidikan: gambaran dan data mengenai kondisi sekolah didasarkan pada wawancara
dengan kepala sekolah dan memberikan
informasi dasar mengenai sekolah, seperti jumlah guru dan murid dan
kebutuhan-kebutuhan utama di sektor pendidikan.
g.
Kesehatan: komponen ini menyajikan gambaran lengkap mengenai kondisi riwayat
kesehatan masyarakat, riwayat kondisi psikis masyarakat pra dan pasca gempa,
kondisi infrastruktur kesehatan dan gambaran serta kebutuhan lain terkait
kesehatan masyarakat.
Gambar 1 Kerangka
dan Pendekatan Pemetaan
IV.
Jenis
Responden dan Informasi Yang Diharapkan
Untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan data desa yang rinci serta
kapasitas dan waktu yang tersedia bagi petugas pengumpul data dan komponen
sosial, dilaksanakan dengan menggunakan survei responden kunci. Responden dipilih untuk memastikan keterwakilan
pada tingkat desa, diantaranya: kepala desa, ketua pemuda, tokoh agama/adat, mantri/ bidan dan
kepala sekolah dasar. Kuesioner
yang sama untuk ketiga kategori responden : kepala desa, tokoh adat/agama,
tokoh pemuda dan tokoh perempuan, dengan tambahan kuesioner tentang karakteristik desa yang pertanyaannya
diajukan kepada kepala desa. Selain juga terdapat kuesioner yang berbeda, diajukan
pertanyaannya kepada bidan atau mantri terkait kondisi kesehatan masyarakat
desa dan kuesioner terkait kondisi pendidikan saat ini yang respondenya adalah kepala sekolah dasar.
Berkaitan dengan
kondisi pasca bencana terdapat kondisi khusus, yaitu ada kemungkinan kehilangan
data primer pada setiap desa, oleh karena itu dipandang perlu untuk memastikan
bahwa data yang terkumpul dari hasil pemetaan, bermutu tinggi dan dapat
dipertanggungjawabkan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh aparatur desa saat
menyusun profil desa.
Jenis informasi
yang diharapkan dari masing-masing informan kunci sebagai berikut:
1. Kepala desa
Pemimpin
masyarakat setempat atau Kepala Desa adalah pihak yang paling memahami mengenai
kondisi wilayahnya, memiliki data dan informasi lengkap mengenai kondisi
masyarakat, kondisi infrastruktur, dinamika masyarakat. Selain itu kepala desa
memainkan peranan penting, dalam penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat,
juga memiliki informasi terakait harapan dan kebutuhan masyarakat pasca
bencana.
2. Ketua pemuda
Ketua
pemuda merupakan representasi penduduk usia muda. Peran serta kaum muda dalam
proses pembangunan masyarakat sangat penting, karena sebagian besar kelompok
penduduk ini memiliki potensi dalam pengembangan desa dikarenakan memiliki
perspektif yang berbeda dibandingkan dengan tokoh kunci lainnya. Selain itu
tokoh pemuda sangat diharapkan keterlibatan atau partisipasinya dalam proses
pembangunan pasca bencana.
3. Tokoh perempuan
Perempuan
kurang diperhatikan dalam proses pembangunan dan pemulihan pasca bencana.
Perempuan merupakan juga kelompok yang menggunakan sebagian besar waktunya untuk
kegiatan rumah tangga di desa. Sesungguhnya mereka yang paling memahami dengan
baik dinamika sosial di desanya. Pandangan kaum perempuan memberikan wawasan
yang penting bagi perencanaan pembangunan desa dan kebutuhan riil masyarakat.
4. Tokoh Agama/ Adat
Tokoh agama atau tokoh adat merupakan pihak yag
paling mengetahui mengenai sejarah desa, perubahan dan segala perkembangannya.
Dari mereka akan didapatkan perbandingan masa kemasa, kearifan lokal, nilai
yang dianut, dan pandangan universal mengenai kondisi desa beserta harapan dan
kebutuhan di masa yang akan datang.
5. Mantri atau Bidan
Mantri atau bidan merupakan pihak yang memahami
kondisi dan riwayat kesehatan masyarakat, mulai dari tingkat kelahiran,
kematian, angka harapan hidup, kondisi fasilitas kesehatan, kemampuan
masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan, kondisi psikologis masyarakat
pasca gempa. Dari bidan atau mantri akan terhimpun data maupun informasi terkait
kondisi, harapan dan kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan.
6. Kepala Sekolah
Dasar
Kepala Sekolah Dasar merupakan pihak yang
merepresentasikan gambaran kondisi pendidikan pada satu wilayah, mulai dari
angka buta huruf, angka melanjutkan pendidikan, masalah-masalah dalam sektor pendidikan, fasilitas pendidikan,
prestasi siswa dan gambaran lain terkait dengan harapan dan kebutuhan
masyarakat akan pendidikan pasca bencana.
Tabel 1. Tinjauan Pertanyaan Survey dan Responden
Topik Pertanyaan
Peniliti
|
Responden Survey
|
|||||
Kepala desa
|
Tokoh Agama/Adat
|
Tokoh Pemuda
|
Tokoh Perempuan
|
Mantri/ Bidan
|
Kepala SD
|
|
Informasi umum desa
·
Data penduduk
·
Data Geografis
·
Data kemiskinan
·
Data Tenaga Kerja
·
Data
Infrastruktur
|
||||||
Pengungsi
·
Pengungsi
akibat gempa, cara hidup saat ini dan keadaan ekonomi
·
Data riil jumlah
pengungsi
|
||||||
Dinamika Sosial
·
Akses kepada
pelayanan,
·
Tindakan kolektif
·
Partisipasi
·
Kepercayaan
|
||||||
Pendidikan
·
Jenis dan
kategori sekolah
·
Jumlah murid
·
Jumlah dan jenis
guru
·
Kebutuhan sektor
pendidikan
·
Kondisi
infrastruktur Pendidikan
|
||||||
Kesehatan
·
Riwayat penyakit masyarakat
·
Akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan
·
Kondisi fasilitas kesehatan
·
Kondisi psikologis masyarakat
|
2. Evaluasi Prasarana
Pemetaan prasarana adalah untuk mengetahui
semua jenis prasarana di desa, dan memberikan informasi rinci tentang kondisi:
·
Jalan
·
Jembatan
·
Air dan
sanitasi
·
Listrik
·
Irigasi
·
Fasilitas
desa, termasuk kesehatan dan pendidikan, rumah ibadah, dan balai pertemuan
·
Fasilitas
ekonomi
·
Pemukiman
·
Lahan
produktif
·
Survei
mencatat semua prasarana
V.
Tahapan Pelaksanaan Pemetaan dan Proses Data
Pemetaan dilaksanakan pada saat
kondisi tanggap darurat, saat tim tanggap darurat bergerak menyalurkan bantuan
kemanusiaan, disaat yang sama tim pemetaan melakukan kajian kebutuhan
masyarakat, sehingga saat tanggap darurat selesai dan masuk ke fase pemulihan,
rekomendasi tim pemetaan sudah bisa langsung ditindaklanjuti pemangku
kepentingan dalam hal ini pemerintah maupun lembaga donor.
Adapun tahapan dalam pelaksanaan
pemetaan dan analisis sosial sebagai berikut:
1. Menyiapkan
instrumen survey dan logistik
Setelah mendapatkan informasi bencana pada satu
wilayah, tim langsung mempersiapkan instrumen survey berupa kuesioner maupun
daftar wawancara terbuka beserta perangkat pendukung lainnya yaitu laptop
sebagai sarana input data dan modem untuk lalulintas data. Jika kondisi
infrastruktur rusak parah seperti tidak ada sinyal dan listrik, tim harus
mempersiapkan alat penunjang lainnya.
2. Pengumpulan data
lapangan
Saat tim tiba dilapangan, dilakukan pengumpulan data
beserta informasi baik kuantitatif maupun kualitatif, sehingga data yang
didapatkan selain lengkap juga akurat.
3. Verifikasi data
Setelah data terhimpun dilakukan verifikasi data
yang dilakukan oleh koordinator masing-masing wilayah untuk divalidasi
ketepatannya, validasi ini penting agar data yang didapatkan tidak sesat.
4. Input data
Setelah proses validasi data selesai, data yang
sudah masuk kedalam format dikirimkan melalui fasilitas internet ke pusat
komando bencana, sehingga dalam waktu singkat data sudah sampai di pusat
komando bencana.
5. Proses dan analisis
data
Pusat komando bencana berada di ibukota Kabupaten/
provinsi yang menghimpun seluruh data yang masuk dari desa/ kecamatan yang
kemudian memproses dan menganalisis data sehingga terpetakan kebutuhan bantuan
pada tahap pemulihan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing
wilayah dalam hal ini berbasis desa.
6. Rekomendasi
Tahap ini merupakan hasil final dari kegiatan pemetaan
dan analisisisnya, sehingga didapatkan data lengkap masyarakat perwilayah/ desa
berdasarkan kebutuhannya. Data berupa rekomendasi ini disampaikan kepada
pemangku kepentingan khususnya pemerintah dan lembaga donor. Data pemetaan ini
penting agar bantuan yang diberikan pemangku kepentingan tepat sasaran,
memenuhi kebutuhan buka keinginan dan
menghindari penumpukan bantuan pada satu titik dan kekurangan pada titik lain.
Dalam
melaksanakan pemetaan serta analisis melibatkan tim, namun demikian tim
dibentuk berdasarkan luasan wilayah, dengan prinsip cepat, dan efektif. Tim
yang direkomendasikan terdiri dari:
a.
Koordinator
Provinsi
Koordinator
provinsi merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur operasional pelaksanaan
kegiata pemetaan, yang membawahi langsung koordinator kabupaten. Koordinator Provinsi beserta timnya yang
berperan dalam tahapan proses data, analisis
data serta rekomendasi.
b.
Koordinator
Kabupaten
Koordinator
kabupaten bertanggungjawab atas berjalannya aktivitas pekerjaan yang dilakukan
oleh fasilitator FGD dan enumerator, menyampaikan progress setap hari dan
memastikan data yang berasal dari kuesioner yang dihimpun oleh enumerator bisa diinput
setiap hari oleh editor dan dikirimkan kepada Koordinator Provinsi yang
merupakan posko komando bencana.
c.
Editor
Tugas
editor adalah setiap hari menginput lembar kuesioner yang sudah diisi oleh
enumerator berdasarkan hasil survey di lapangan. Sehingga data yang di dapat
merupakan data real time yang diwaktu yang sama bisa dibaca hasilnya oleh
koordinator provinsi dan penanggungjaab survey.
d.
Fasilitator
FGD
Fasilitator
FGD merupakan profesional dalam memfasilitasi diskusi kelompok pada setiap
desa. Tanggungjawab dari fasilitator FGD adalah mendapatkan gambaran utuh
mengenai kondisi desa, kondisi masyarakat, pemetaan desa, kohesifitas
masyarakat, sejarah desa, dan yang terpenting adalah menghimpun kebutuhan
masyarakat, yang kemudian deskripsi tersebut dibuat dalam bentuk laporan.
e.
Enumerator
Enumerator
merupakan bagian terpenting dalam kegiatan pemetaan, dimana tugasnya adalah
menghimpun data karakteristik desa, data kesehatan, pendidikan dan data
infrastruktur desa. Data yang sudah didapatkan dalam lembar kuesioner, setiap
akhir pemetaan harian wajib dikoreksi secara manual,yang kemudian diinput oleh
editor ke dalam software dan sistem IT.
Terkait
proses data, meliputi tahapan sebagai berikut:
1.
Setap
kuesioner yang sudah diisi dilapangan, wajib dikoreksi secara manual oleh enumerator
bersangkutan ketika pulang ke base camp.
Kuesioner yang sudah dikoreksi tersebut kemudian dikumpulkan sesuai dengan
kecamatan, lalu diserahkan kepada editor msing-masing kabupaten. Proses
pengumpulan kuesioner dipantau langsung oleh coordinator Kabupaten, sekaligus
mengevaluasi kendala yang ada
2.
Kuesioner
yang sudah dihimpun oleh coordinator kabupaten, setiap sore diberikan kepada
editor untuk dimasukan kedalam software yang dimiliki tim. Sehingga data yang
sudah diinput, besok pagi sudah bisa dilihat hasilnya oleh coordinator provinsi
dan coordinator survey, shingga bisa
dikoreksi maupun diolah lebih lanjut.
I.
Penutup
Model
pemetaan dan analisis berbasis desa ini diharapkan menjadi jawaban atas
permasalahan yang kerap kali muncul pasca bencana. Data yang lumrah disajikan
pada umumnya berupa data kerusakan infrastruktur semata, tidak menyentuh aspek
sosio ekonomi dan cenderung berpendekatan fisik, jalurnya top down bukan bottom up. Setidaknya 4 (empat) hal yang didapatkan dari
model pemetaan berbasis desa, diantaranya:
1.
Memperoleh
data dan informasi tentang kebutuhan masyarakat (humanitarian perspective) pada wilayah yang terkena dampak bencana.
2.
Mendukung
institusi lain untuk penyusunan human recovery (social basic services and environmental)
3.
Melengkapi
data rencana tindak rehabilitasi dan rekonstruksi institusi terkait seperti
BPBD Provinsi/ Kabupaten.
4.
Menjadi
basis data bagi pemerintah baik level provinsi, kabupaten, kecamatan dan
khususnya desa dalam perumusan program dan kegiatan pembangunan jangka pendek,
menengah, maupun jangka panjang.
Referensi:
ESCAP, 2010. Protecting
Development Gains Reducing Disaster Vulnerability and Building Resilience in
Asia and The Pacific, The Asia Pacific Disaster Report 2010
UNDP,
2010. Early Recovery Needs Assessment:
Data Collection and Analysis West Java Earth Quake.
RI
Ranking ke2 Jumlah Korban Bencana Terbesar, http://dunia.news.viva.co.id/news/read/185603-korban-di-ri-terbanyak-kedua-di-asia-pasifik.