Diberdayakan oleh Blogger.

CSR Dalam Organisasi Perusahaan


posted by rahmatullah on

No comments



Keseriusan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas CSR bisa ditinjau juga dari struktur organisasinya. Secara umum terdapat dua kategori, yaitu CSR merupakan bagian dari departemen atau divisi lain, dan CSR sudah merupakan departemen/ divisi otonom, pertanggungjawabannya langsung kepada direktur atau pimpinan perusahaan. Kategori tersebut dideskripsikan sebagai berikut:
a.       CSR merupakan bagian dari aktivitas departemen/ divisi lain.
Dalam model ini, CSR bukan merupakan sebuah departemen/  divisi  yang sifatnya otonom, melainkan menjadi bagian departemen/ divisi lain. Perencanaan dan teknis pelaksanaan program, dipertanggungjawabkan kepada manajer depertemen.
Ada juga program CSR yang sifatnya ad hock, dimana secara struktural tidak berada dimana-mana, namun pada saat dibutuhkan bisa tiba-tiba muncul menjadi bagian program sosial perusahaan, seperti pada pringatan ulang tahun, peringatan hari besar agama dan pada saat ada kejadian luar biasa.
Tipe struktur ini masih menunjukan lemahnya komitmen perusahaan terhadap program CSR, karena secara tidak memiliki kedudukan yang setara dengan departemen lain. Jika dilihat dari produk kebijakan, program CSR bersifat lemah, karena belum mendapatkan tempat dalam struktur organisasi perusahaan. Terlebih jika CSR bersifat ad hock, biasanya tidak ada staf yang menanganai program secara khusus karena polanya insidental, dengan anggaran yang diambil dari pos darurat.
Pada umumnya pengelola program CSR hanya level staf, bukan pada level manager, karena manager merupakan jabatan puncak dari satu departemen.
Gambar, 7 CSR Bagian Departemen Lain


b.      CSR Sebagai Departemen atau bidang otonom.
Dalam model ini, CSR merupakan departemen atau bidang yang sifatnya mandiri, bukan bagian dari departemen lain. Sehingga mulai dari perencanaan anggaran, perencanaan program, implementasi, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri. Secara struktur, posisi Departemen CSR dengan departemen lain sebagai mitra sejajar, dan pertanggungjawaban program sifatnya langsung kepada Direktur/ pimpinan perusahaan.
Pola struktur ini menunjukkan besarnya komitmen perusahaan terhadap CSR, dikarenakan CSR memiliki otoritas anggaran sendiri, memiliki hak menentukan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, selain itu secara personalia, memiliki teamwork yang dipimpin oleh seorang manager CSR. Dengan demikian dalam departemen/ divisi CSR terdapat diferensiasi tugas yang jelas.
Bahkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen dengan guidance ISO 26000, akan menempatkan pejabat pengelola CSR pada posisi Head Of CSR yang setara dengan direktur.
Gambar 8. CSR menjadi Departemen Independen






Gambar 9, CSR Pada Posisi Top Level


Leave a Reply

Sketsa