Diberdayakan oleh Blogger.

Tujuan Dan Ruang Lingkup CSR


posted by rahmatullah on ,

2 comments


Tujuan CSR
            Dalam bisnis apapun, yang diharapkan adalah keberlanjutan dan kestabilan usaha, karena keberlanjutan akan mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan. Setidaknya terdapat tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha harus merespon CSR agar sejalan dengan jaminan keberlanjutan operasional perusahaan, sebagaimana dikemukakan Wibisono (2007).
            Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploratif, disamping sebagai kompensasi sosial karena timbul ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat.
            Kedua, kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Wajar bila perusahaan dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan.
            Ketiga, kegiatan CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindarkan konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dari dampak operasional perusahaan atau akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan.

Ruang Lingkup

            Pada dasarnya CSR bukanlah entitas departemen atau divisi yang sifatnya parsial, atau hanya berfungsi dalam pendongkrakan citra sebagi bagian dari jurus jitu marketing perusahaan, sehingga nilai perusahaan dimata stakeholders lain khusunya masyarakat menjadi positif.
            Pada hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktivitas perusahaan secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain kesejahteraan karyawan yang ada di dalamnya tidak terjamin, atau perusahaan tidak disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi, atau mempekerjakan anak.
            Dalam aspek lingkungan misalnya, terdapat perusahaan-perusahaan yang berkontribusi dalam pencemaran terhadap alam, melakukan pemborosan energi, dan bermasalah dalam limbah. Bagaimanapun semua aspek dalam perusahaan, baik ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan tidak bisa lepas dari koridor tanggungjawab sosial perusahaan. Oleh karena itu dalam CSR tercakup didalamnya empat landasan pokok yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan (Tanari, 2009), diantaranya:
a.       Landasan pokok CSR dalam aktivitas ekonomi, meliputi:
-         kinerja keuangan berjalan baik
-         investasi modal berjalan sehat
-         kepatuhan dalam pembayaran pajak
-         tidak terdapat praktik suap/korupsi
-         tidak ada konflik kepentingan
-         tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
-         menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
-         tidak melakukan sumbangan politis/ lobi
b.      Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan hidup, meliputi:
        tidak melakukan pencemaran
        tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
        tidak berkontribusi atas limbah
        tidak melakukan pemborosan air
        tidak melakukan praktik pemborosan energi
        tidak melakukan penyerobotan lahan
        tidak berkontribusi dalam kebisingan
        menjaga keanekaragaman hayati
c.       Landasan pokok CSR dalam isu sosial, meliputi:
        menjamin kesehatan karyawan atau masyarakat yang terkena dampak
        tidak mempekerjakan anak
        memberikan dampak positif terhadap masyarakat
        melakukan proteksi konsumen
        menjunjung keberanekaragaman
        menjaga privasi
        melakukan praktik derma sesuai dengan kebutuhan
        bertanggungjawab dalam proses outsourcing dan off-shoring
        akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar
d.      Landasan pokok CSR dalam isu kesejahteraan
        memberikan kompensasi terhadap karyawan
        memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
        menjaga kesehatan karyawan
        menjaga keamanan kondisi tempat kerja
        menjaga keselamatan dan Kesehatan Kerja
        menjaga keseimbangan kerja/hidup
            Landasan diatas memberikan sebuah gambaran bahwa CSR bukanlah hal yang parsial, melainkan suatu urusan yang komperhensif. Tidak tepat jika perusahaan hanya fokus pada aspek lingkungan hidup, namun abai dalam aspek kesejahteraan karyawan dan ketidakseimbangan antar aspek lainnya. Oleh karena itu poin-poin diatas bisa dijadikan sebagai indikator sejauhmana keseriusan perusahaan dalam menerapkan CSR.
            Selain aspek diatas, kesungguhan perusahaan dalam menerapkan CSR bisa juga diukur dengan menggunakan indikator Piramida CSR. Tujuannya adalah untuk mengetahui berada pada tipe apa perusahaan dalam menerapkan CSR, apakah hanya fokus pada tanggungjawab secara ekonomi lalu menegasikan kebutuhan masyarakat lokal, baru pada tataran mematuhi aturan hukum, atau memang sudah berada dalam tingkat tertinggi yaitu tanggungjawab etis, mempraktekkan CSR secara komperhensif.

Referensi:
Rahmatullah, Panduan Praktis Pengelolaan CSR, Samudra Biru, 2011
Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik. Fascho Publishing, 2007
Tanari, Adrianus. Materi Training CSR as per ISO 26000, Jakarta. Valueconsult, 2009

2 comments

Leave a Reply

Sketsa