Dalam
bisnis apapun, yang diharapkan adalah keberlanjutan dan kestabilan usaha,
karena keberlanjutan akan mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi
perusahaan. Setidaknya terdapat tiga alasan penting mengapa kalangan dunia
usaha harus merespon CSR agar sejalan dengan jaminan keberlanjutan operasional
perusahaan, sebagaimana dikemukakan Wibisono (2007).
Pertama,
perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila
perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari
bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan
sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan
sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat
ekspansif dan eksploratif, disamping sebagai kompensasi sosial karena timbul
ketidaknyamanan (discomfort) pada
masyarakat.
Kedua,
kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat
simbiosis mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Wajar bila
perusahaan dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,
sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan
performa perusahaan.
Ketiga,
kegiatan CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindarkan
konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dari dampak operasional
perusahaan atau akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara
masyarakat dengan komponen perusahaan.
Ruang Lingkup
Pada
dasarnya CSR bukanlah entitas departemen atau divisi yang sifatnya parsial,
atau hanya berfungsi dalam pendongkrakan citra sebagi bagian dari jurus jitu
marketing perusahaan, sehingga nilai perusahaan dimata stakeholders lain khusunya
masyarakat menjadi positif.
Pada
hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktivitas perusahaan
secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi, sosial, kesejahteraan dan
lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya diimplementasikan untuk
memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain kesejahteraan karyawan yang ada
di dalamnya tidak terjamin, atau
perusahaan
tidak disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi, atau
mempekerjakan anak.
Dalam
aspek lingkungan misalnya, terdapat perusahaan-perusahaan yang berkontribusi
dalam pencemaran terhadap alam, melakukan pemborosan energi, dan bermasalah dalam limbah.
Bagaimanapun semua aspek dalam
perusahaan, baik ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan
tidak bisa lepas dari koridor tanggungjawab sosial perusahaan. Oleh karena itu
dalam CSR tercakup didalamnya empat landasan pokok yang antara satu dengan yang
lainnya saling berkaitan
(Tanari, 2009), diantaranya:
a. Landasan
pokok CSR dalam aktivitas ekonomi, meliputi:
-
kinerja keuangan berjalan baik
-
investasi modal berjalan sehat
-
kepatuhan dalam pembayaran pajak
-
tidak terdapat praktik suap/korupsi
-
tidak ada konflik kepentingan
-
tidak dalam keadaan mendukung rezim yang
korup
-
menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
-
tidak melakukan sumbangan politis/ lobi
b. Landasan
pokok CSR dalam isu lingkungan hidup, meliputi:
–
tidak melakukan pencemaran
–
tidak berkontribusi dalam perubahan
iklim
–
tidak berkontribusi atas limbah
–
tidak melakukan pemborosan air
–
tidak melakukan praktik pemborosan
energi
–
tidak melakukan penyerobotan lahan
–
tidak berkontribusi dalam kebisingan
–
menjaga keanekaragaman hayati
c. Landasan
pokok CSR dalam isu sosial, meliputi:
–
menjamin kesehatan karyawan atau masyarakat yang
terkena dampak
–
tidak mempekerjakan anak
–
memberikan dampak positif terhadap
masyarakat
–
melakukan proteksi konsumen
–
menjunjung keberanekaragaman
–
menjaga privasi
–
melakukan praktik derma sesuai dengan
kebutuhan
–
bertanggungjawab dalam proses outsourcing dan off-shoring
–
akses untuk memperoleh barang-barang
tertentu dengan harga wajar
d. Landasan
pokok CSR dalam isu kesejahteraan
–
memberikan kompensasi terhadap karyawan
–
memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang
diberikan pemerintah
–
menjaga kesehatan karyawan
–
menjaga keamanan kondisi tempat kerja
–
menjaga keselamatan dan Kesehatan Kerja
–
menjaga keseimbangan kerja/hidup
Landasan
diatas memberikan sebuah gambaran bahwa CSR bukanlah hal yang parsial,
melainkan suatu urusan yang komperhensif. Tidak tepat jika perusahaan hanya
fokus pada aspek lingkungan hidup, namun abai dalam aspek kesejahteraan
karyawan dan ketidakseimbangan
antar aspek lainnya. Oleh karena itu poin-poin diatas bisa
dijadikan sebagai indikator sejauhmana keseriusan perusahaan dalam menerapkan
CSR.
Selain
aspek diatas, kesungguhan perusahaan dalam menerapkan CSR bisa juga diukur
dengan menggunakan indikator Piramida CSR. Tujuannya adalah untuk mengetahui
berada pada tipe apa perusahaan dalam menerapkan CSR, apakah hanya fokus pada
tanggungjawab secara ekonomi lalu menegasikan kebutuhan masyarakat lokal, baru
pada tataran mematuhi aturan hukum, atau memang sudah berada dalam tingkat
tertinggi yaitu tanggungjawab etis, mempraktekkan CSR secara komperhensif.
Referensi:
Rahmatullah, Panduan Praktis Pengelolaan CSR, Samudra
Biru, 2011
Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR.
Gresik. Fascho Publishing, 2007
Tanari,
Adrianus. Materi Training CSR as per ISO
26000, Jakarta. Valueconsult, 2009
Terimakasih pak Artikel yang sangat bermanfaat saya meminta izin untuk mengutip tulisan bapak di Tugas Akhir saya ~ Terimakasih Pak
Salam Hangat
Dillah WLK
Silahkan jangan lupa sebutkan sumber kutipannya