Diberdayakan oleh Blogger.

BUKU LENGKAP CSR


posted by rahmatullah on

No comments



Dua buku yang saya tulis merupakan kemasan duet penulis, Buku Panduan Praktis Pengelolaan CSR ditulis bersama Trianita Kurniati, praktisi senior yang menggeluti pemberdayaan masyarakat. Sedangkan buku Kemitraan CSR Antara Pemerintah, Perusahaan dan LSM ditulis bersama Syukur S Apriwiyanto seorang praktisi, advokat sosial, yang giat memperjuangkan masyarakat marginal pedesaan. Para penulis kedua, berperan dalam memperkaya aplikasi CSR baik dalam lingkup perusahaan maupun lingkup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kedua buku tersebut penting dalam khasanah CSR di Indonesia, karena dikemas secara praktis, tidak banyak berteori, sesuai dengan kebutuhan pelaku CSR, sehingga memudhakan siapapun pembaca dalam memahami CSR. 

Hal yang menarik terkait pelaku CSR di Indonesia, pihak yang ditugaskan mengelola CSR beraneka latar belakang, ada yang memang betul-betul berlatar belakang keilmuan sosial, sehingga sudah terbentuk mindset dalam upaya pendekatan dan pengembangan masyarakat. Namun justru yang banyak adalah mereka yang tidak memiliki linearitas keilmuan, pindahan dari divisi/ departemen lain, atau memang perusahaan sekedar menetapkan staf untuk mengisi kekosongan lini. Kedua buku diatas mensasar pada segmentasi kategori kedua yaitu berupaya memudahkan pihak-pihak yang baru mengenal CSR sehingga dalam waktu singkat dapat memahami aturan main CSR, merancang dan mengaplikasikan CSR secara komperhensif, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Buku Panduan Praktis Pengelolaan CSR
Buku ini hadir untuk menjawab kebutuhan para praktisi CSR yang mengalami kesulitan dalam mengakses buku-buku CSR, khususnya terkait praktik pelaksanaannya, tanpa berpanjang-panjang membahas konsep dan teori. Buku ini dibuat seringkas mungkin, kurang dari 100 halaman, karena menyajikan hal-hal praktis, didasarkan pada pengalaman penulis. Namun demikian walaupun ringkas, buku ini berupaya komperhensif, membahas mengenai CSR mulai dari peraturan hukum terkait CSR, tahapan dalam melaksanakan CSR, administrasi CSR, hingga contoh pengelolaan CSR oleh perusahaan atau NGO’s.

Buku ini terbagi kedalam VI bab terdiri dari: Bab I membahas Definisi dan Ruang Lingkup CSR, Bab II membahas Peraturan Terkait CSR, Bab III membahas Model-Model CSR, Bab IV membahas Alat Kelengkapan CSR meliputi: pembuatan visi, misi dan strategi, administrasi, perencanaan, pembuatan baseline data, policy, code of conduct, monitoring dan evaluasi, laporan keuangan, hingga model publikasi. Bab V membahas Praktik CSR perusahaan mulai dari menentukan model CSR, pentahapan pelaksanaan CSR mulai dari need assessment hingga after care. Bab VI membahas khusus mengenai pengalaman pengelolaan CSR pada beberapa NGO.

Buku Kemitraan CSR Antara Pemerintah, Perusahaan dan LSM

Buku ini merupakan kelanjutan dari buku Panduan Praktis Pengelolaan CSR, secara sederhana jika CSR dalam internal perusahaan sudah berjalan ideal sebagaiman digambarkan buku tersebut, hal selanjutnya adalah bagaimana perusahaan melangkah pada tahapan berikutnya, yaitu membangun kemitraan ideal dengan pemangku kepentingan, khusunya dengan pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga dampak positif CSR semakin meluas turut mendukung dan mensukseskan program pembangunan pemerintah. Namun demikian buku Kemitraan ini juga menjadi guidance bagi perusahaan mengenai konsep kemitraan ideal, sehingga perusahaan tidak merasa dimanfaatkan pemerintah maupun LSM, menyadari dan mampu membuat batasan dalam hal kemitraan.


Seringkali kemitraan antara pemerintah, perusahaan dan LSM hanya berjalan sesaat, dikarenakan kerapkali pemerintah daerah melakukan intervensi kepada perusahaan dengan menganggap dirinya ordinat (atasan) dan perusahaan sub ordinat (bawahan), ada juga Pemda yang berupaya menguasai anggaran CSR perusahaan, bahkan beberapa Pemda tidak segan mengalihkan tanggungjawab pembangunan yang merupakan domain pemerintah kepada pihak perusahaan.

Beberapa kasus lain misalnya perusahaan seringkali hilang kepercayaan kepada LSM seiring dengan stigma negatif sebagian LSM yang cenderung memprovokasi, mendiskreditkan perusahaan sebagai upaya mencari uang. Atau kontrak kerjasama berhenti dikarenakan ada kecendrungan LSM memanfaatkan anggaran CSR untuk memperkaya pengurus, dan aneka kasus lainnya. Sehingga tidak jarang pamor LSM baik tertutupi oleh tindak-tanduk LSM pemanfaat situasi.

Dua model yang diangkat dalam tulisan ini yaitu model kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan dalam hal ini lembaga Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) dan kemitraan antara perusahaan dan LSM dalam hal ini PT. Tirta Investama Plant Pandaan dengan Yayasan Social Investment Indonesia (YSII), mewakili potret keberhasilan kemitraan dalam pengelolaan CSR di Indonesia. 

Penulis menyadari, tentunya banyak contoh-contoh keberhasilan kemitraan di daerah maupun perusahaan lain yang lebih sukses dari model yang diangkat dalam tulisan ini. Namun dalam konteksi ini penulis memiliki harapan yang sederhana, minimal dari dua model yang terpublikasikan dalam buku ini, bisa menjadi inspirasi perusahaan, pemerintah daerah, maupun LSM yang sedang menggagas kemitraan. Karena apapun bentuk kemitraan, muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Konklusi
Kedua buku diatas menggambarkan ikhtiar dalam menyajikan CSR secara lengkap namun sederhana. Selain juga berseri mulai dari mengantarkan memahami, memandu dalam melaksanakan hingga pada tahapan berikutnya membangun kemitraan, meluaskan jejaring kemanfaatan, melibatkan pemangku kepentingan, sehingga CSR tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh perusahaan, masyarakat sekitar, juga bisa disinergikan dengan program pihak lain yang seiring dalam hal ini pemerintah dan LSM, agar kemanfaatan CSR semakin luas.

Jika berminat dengan kedua buku tersebut, sila hubungi 081808202364. Semoga bermanfaat

Leave a Reply

Sketsa