Diberdayakan oleh Blogger.

CSR Berdasarkan Motif Perusahaan


posted by rahmatullah on

No comments



Terdapat tiga kategori perusahaan dalam menerapkan program CSR, sebagaimana dikemukakan Wibisono (2007), diantaranya:

  1. Sekedar basa basi dan keterpaksaan, artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan.
  2. Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya, misalnya karena adanya market driven.
  3. Beyond compliance atau compliance plus, karena terdapat  dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnis, melainkan juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Referensi: 

Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik. Fascho Publishing, 2007

Leave a Reply

Sketsa