Diberdayakan oleh Blogger.

Indikator Keseriusan CSR


posted by rahmatullah on

No comments



Terdapat 3 (Tiga) Indikator yang menunjukkan serius tidaknya perusahaan dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya.
Pertama, perusahaan yang menjalankan CSR secara reaktif, tanpa perencanaan, tanpa landasan kebijakan dan tanpa penganggaran. Melainkan menjalankan CSR sebagai bentuk respon terhadap suatu keadaan. Pada tipe perushahaan ini CSR hanyalah pemanis atau tempelan istilah pada saat ulang tahun perusahaan, sumbangan bencana, penghijauan atau program sosial yang sifatnya amal. Dana yang digunakan merupakan dana ad hock, tidak khusus dianggarkan khusus untuk CSR atau dana yang biasanya diambil dari divisi lain, seperti HR atau Humas.
Kedua, perusahaan yang menjalankan program CSR berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam Visi dan Misi perusahaan, mem-breakdown-nya kedalam kebijakan, merancang roadmap, membuat program/kegiatan CSR, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Program dibuat dan dilaksanakan bukan atas dasar reaktif, insidental, melainkan berdasarkan perencanaan dan pengukuran kebutuhan stakeholder. Program dan Kegiatan CSR Sudah dirancang mulai dari tahap analisa kebutuhan, implementasi, monitoring, dan terminasi. Sehingga program CSR yang dijalankan bisa dijadikan salah satu indikator berhasil tidaknya perusahaan.
Ketiga, dilihat dari struktur organisasinya. Dalam perusahaan, terdapat dua kategori penempatan CSR pada struktur perusahaan, yaitu:

a.       CSR merupakan bagan dari Departemen Hubungan Masyarakat (Humas) atau departeman lain.
Dalam model ini, CSR bukan merupakan sebuah departemen atau bidang yang sifatnya independen. Melainkan menjadi bagian departemen atau divisi dari departemen lain, yang pertanggungjawaban beserta teknis perencanaan dan pelaksanaan programnya kepada manager depertemen. Ada juga program CSR yang sifatnya ad hock, dimana secara struktural tidak berada dimana-mana, namun pada saat dibutuhkan bisa tiba-tiba muncul menjadi bagian program sosial perusahaan, seperti pada pringatan ulang tahun perusahaan atau pada peringatan hari agama.
Pola struktur seperti ini masih menunjukan lemahnya komitmen perusahaan terhadap program CSR, karena secara struktur keorganisasian tidak berdiri sendiri atau setara dengan departemen lain. Secara kebijakan, program CSR akan menjadi lemah, karena tidak ada kedudukan yang kuat dalam struktur. Terlebih jika bersifat ad hock, dimana biasanya tidak ada staff yang menanganai program secara khusus melainkan insidental, dengan anggaran yang terkategorikan pos darurat. Pengelola program CSR biasanya pada level staff, bukan pada level manager, karena manager berada pada struktur departemen yang melingkupinya. Pada program CSR yang sifatnya ad hock, tidak ada staff CSR melainkan menjadi tanggungjawab Departemen Humas atau eksternal departemen.
b.       CSR Sebagai Deparetemen atau bidang mandiri
Dalam model ini, CSR sudah merupakan departemen atau bidang yang sifatnya independen, bukan bagian dari departemen lain. Sehingga mulai dari perencanaan anggaran, perencanaan program, implementasi, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri, tidak bergantung pada departemen lain. Secara struktur, posisi Departemen CSR dengan departemen lain sebagai mitra sejajar, dan pertanggungjawaban program sifatnya langsung kepada Direktur/ pimpinan perusahaan.
Pola struktur ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap CSR, dikarenakan CSR memiliki otoritas anggaran sendiri, menentukan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, selain itu secara personalia, memiliki teamwork atau manajemen tersindiri dipimpin oleh seorang manager. Dengan demikian dalam CSR sendiri terdapat diferensiasi tugas yang jelas.
Bahkan bagi perusahaan yang sudah komitmen terhadap ISO 26000 atau sertifikasi lain terkait pembangunan berkelanjutan, perusahaan menempatkan pihak/ person yang bertanggungjawab terhadap aktivitas CSR pada level direktur, dimana posisi General Manager sejajar dengan Head of CSR.

Leave a Reply

Sketsa