Diberdayakan oleh Blogger.

Ghibah Modern


posted by rahmatullah on

No comments



Masih ingat definisi ghibah? Mari kita pahami kembali apa itu Ghibah, dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”

Lalu apakah kita sudah terlepas dari perkara ghibah? Dalam riset sederhana yang saya lakukan rupanya perilaku ghibah kian hari kian massif kita lakukan, terutama setelah adanya media sosial (facebook, twitter,dll). Apakah kita menyadari hal tersebut?  Memang dalam pola pikir yang terbentuk sekian lama ghibah kita terjemahkan secara sederhana yakni membicarakan orang lain (kebaikan ataupun keburukan), medianya adalah lisan/ucapan. Sedangkan aktifitas utama kita di media sosial tidak kita rasakan sebagai ghibah karena tidak ada media lisan/ ucapan melainkan media tulisan. Dalam benak kita karena lisan pasif lalu yang aktif dalah jari yang mengetik baik itu menulis secara langsung dalam media sosial, menshare berita atau pun me-like, lantas kita tidak mengangggapnya sebagai ghibah. Justru sesungguhnya aktifitas jari yang kita lakukan dalam media sosial merupakan bentuk ghibah canggih yang lebih massif dibanding lisan kita. Yang menjadi perkara adalah karena lidah pasif tergantikan oleh jari yang aktif tidak kita anggap sebagai ghibah yang berimplikasi sebagai dosa besar.

Lalu kemudian pertanyaannya menjadi berjenjang. Apakah kita mengetahui jenis-jenis berita online? Apakah kita tahu kategori media online antara yang legal (berizin), memiliki etika jurnalistik, memiliki struktur dan alamat redaksi?. Kantor berita online yang legal-pun belum tentu benar dalam pemberitaan apalagi media online abal-abal. Pertanyaan berikutnya apakah kita yakin jika apa yang tersaji dalam media online itu benar? Sesuai fakta? Ada proses konfirmasi terhadap objek berita? Dan objektif (tanpa kepentingan apapun?. Lalu kenapa kita begitu mudah bergibah dengan me-like dan menshare pemberitaan yang belum jelas kebenarannya kedalam halaman facebook atau twitter. Jika yang kita share isinya terkonfirmasi keliru, lantas apa bentuk pertanggungjawaban kita? Apakah cukup dengan menghapus postingan? Sedangkan berita salah sudah tersebar kemana-mana?. Perkara berikutnya begitu senang kita berdebat saling beradu komentar terhadap satu berita yang kita posting padahal kita-pun sesungguhnya masih meraba kebenarannya (pepesan kosong), hingga silaturahmi yang kita jalin luluh lantah.

Coba kita pahami logika media berita online. Berita online itu sifatnya instan hanya mengupdate satu peristiwa tanpa sempat mengkonfirmasi, ada wajarnya tidak sempat mengkonfirmasi karena sifatnya menjaga kehangatan momentum. Jika saya memebaca berita online sekedar membaca untuk sekedar tahu lalu esoknya membaca korannya, sebagai penguatan kebenaran berita tersebut, karena berita koran sudah terkonfiramasi kebenarannya sebagai kaidah baku jurnalistik, sedangkan hal tersebut belum tentu berlaku pada media online.

Akankah kita kian bangga terus dibelah dan terus membelah persatuan umat, persatuan bangsa? Dengan komentar-komentar kita yang merasa paling benar, lalu jumawa bangga karena banyak yang me-like? Yang sesungguhnya berita yang kita posting sesungguhnya fitnah. 

Coba amati apa yang terjadi dengan tragedi Tolikara, saya yakin satu kejadian sudah beribu tafsiran. Pejabat, aparat, tokoh sampai rakyat terus berkicau berkomentar tanpa tahu pasti apa yang sesungguhnya terjadi. Bagaimanapun diluar nalar baru terjadi insiden di waktu shalat id, namun sudah ada kesimpulan kejadian yang disebar kemana-mana dengan ragam versi, padahal dari analisa jarak dan waktu sangat tidak masuk akal. Investigasi belum dilakukan namun kesimpulan sudah dirilis, ini disebut ajaib karena simpulan mengalahkan kecepatan jarak dan waktu. Lalu apa kapasitas kita  bisa mengalahkan peran aparatur yang memiliki tanggungjawab investigasi dan menegakkan hukum? Mau tidak mau suka atau tidak suka kita harus percaya tugas mereka, jika tidak percaya pemerintah lebih baik keluar sebagai warga negara.

Dalam memandang suatu peristiwa kita harus sadar dan tahu diri siapa sesungguhnya kita. Sadar jika kita bukan pakar, sadar jika kita bukan ahli, sadar diri jika kita bukan ustad, maka jika kita tidak mengetahui persoalan dan keahlian lebih baik diam. Jika memang suatu peristiwa adalah kapasitas dan kehalian kita maka silahkan bicara sesuai kepakaran kita. Alangkah naif jika era tehnologi justru membuat kita jumawa dan semakin sok tahu, seolah-olah pakar dalam segala urusan. Saya coba praktikan, saya hanya bisa bicara dan berkomentar jika terkait tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) karena saya membidangi itu, sekolah dibidang itu, diluar itu saya memilih diam karena sadar diri bukan kapasitas saya.

Apakah sesungguhnya kita bangga bergibah dalam media sosial, apakah kita bahagia jika berhasil memprovokasi suatu peristiwa, memanaskan situasi, jika sudah begitu kondisinya berarti kita sesungguhnya sedang sakit.***

Leave a Reply

Sketsa