Diberdayakan oleh Blogger.

Mendirikan Forum CSR


posted by rahmatullah on

No comments




Beberapa kesempatan saya diundang menjadi narasumber pendirian Forum CSR maupun pembahasan draft Perda CSR baik di tingkat Kabupaten/ Kota atau Provinsi. Dalam setiap pertemuan selalu saya sampaikan jangan sampai pembentukan forum hanya sekedar euforia atau ikut-ikutan antar daerah, mubazir anggaran dan tidak implementatif. Diawal paparan saya kemukakan temuan lapangan bahwa Forum CSR merupakan amanah dari Perda CSR yang usulan Perda tersebut beragam, bisa dari DPRD, bisa dari Kementrian, bisa juga usulan eksekutif yang kadang dasar kajiannya copy paste dari daerah salin, sekedar latah ingin memanfaatkan potensi yang dimiliki perusahaan yang berda di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil riset yang saya lakukan, di Indonesia terdapat kurang lebih 50 forum CSR, yang rupanya hanya 50% forum tersebut berjalan, dan kembali hanya setengahnya bisa sinergi dengan program pemerintah sehingga memberikan dampak peningkatan kesejahteraan. Banyak kasus Perda CSR dibentuk 5 tahun lalu namun hingga saat ini forum/ pengurusnya belum terpilih, jangan berpikir impact, operasionalpun belum jalan. 

Namun demikian saya sangat sepakat dengan dibentuknya forum CSR, karena bagaimanapun pentingnya sinergi antara prioritas program pemerintah dengan program CSR perusahaan. Karena selama ini pemerintah dan perusahaan berjalan masing-masing sehingga tidak  tampak signifikansi keberhasilan masing-masing program. Sehingga jika dibentuk forum CSR minimal bisa menggunakan basis data yang akurat, ada skala prioritas dan penanganan masalah menjadi masif.

Selain itu kenapa forum menjadi penting, karena dengan adanya forum CSR bisa jadi sarana sharing mengenai best practice CSR masing-masing perusahaan, sehingga program unggulan satu perusahaan bisa direpilikasi oleh perusahaan lain. Tentunya banyak aspek positif lain namun yang terpenting adalah bagaimana good will dari pemerintah itu sendiri.***

Leave a Reply

Sketsa