Monitoring merupakan pemantauan yang dilakukan secara terus menerus terkait proses pelaksanaan program
CSR. Monitoring
dilakukan secara berkala selama berlangsungnya suatu kegiatan atau proyek. Sedangkan evaluasi menilai secara
keseluruhan apakah pelaksanaan program CSR
tersebut
dilakukan sesuai rencana atau ketentuan yang telah disusun sebelumnya. Evaluasi
mengukur berhasil atau tidaknya program yang telah dilaksanakan. (Huraerah,
2008).
Dalam kaitannya dengan
program CSR, Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan bagian dari pengelolaan
manajemen program, yang diintegrasikan sejak
awal perencanaan. Pada saat perencanaan, dirumuskan ukuran-ukuran
kuantitatif dan kualitatif indikator keberhasilan program, sehingga dapat
dijadikan acuan dalam melaksanakan monev pada saat atau setelah program berjalan.
Aktifitas Monitoring
diantaranya:
- Melakukan kajian mengenai berlangsungnya kegiatan secara periodik apakah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau tidak.
- Melakukan analisis serta rekomendasi atas pelaksanaan program berupa progress report
- Melakukan refleksi dengan masyarakat, kader lokal maupun staf CSR secara periodik untuk menyempurnakan kegiatan, dalam waktu tiga atau enam bulan.
- Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan relevansi program terhadap kondisi masyarakat pada saat dan setelah berlangsungnya program.
- Bagi masyarakat, menggunakan hasil-hasil yang dicapai untuk merencanakan pengembangan kegiatan baru yang lebih bertumpu pada sumberdaya lokal.
- Bagi pengelola CSR, menganalisis hasil-hasil yang dicapai untuk digunakan dalam perencanaan, penyusunan kebijakan dan strategi CSR kedepan.
- Evaluasi merupakan proses belajar bersama
Lebih
lengkap mengenai metode Monev dan teknis lainnya dibahas dalam Buku Pintar CSR