Diberdayakan oleh Blogger.

Struktur Organisasi CSR


posted by rahmatullah on

1 comment



Keseriusan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas CSR bisa ditinjau juga dari struktur organisasinya. Secara umum terdapat dua kategori, yaitu CSR merupakan bagian dari departemen atau divisi lain, dan CSR sudah merupakan departemen/ divisi otonom, pertanggungjawabannya langsung kepada direktur atau pimpinan perusahaan. Kategori tersebut dideskripsikan sebagai berikut:
a.     CSR merupakan bagian dari aktivitas departemen/ divisi lain
Dalam model ini, CSR bukan merupakan sebuah departemen/ divisi  yang sifatnya otonom, melainkan menjadi bagian departemen/ divisi lain. Perencanaan dan teknis pelaksanaan program, dipertanggungjawabkan kepada kepala depertemen.
Ada juga program CSR yang sifatnya ad hock, secara struktur tidak berada dimana-mana, namun pada saat dibutuhkan bisa tiba-tiba muncul menjadi bagian program sosial perusahaan, seperti pada pringatan ulang tahun, peringatan hari besar agama dan pada saat ada kejadian luar biasa seperti bencana alam atau pencemaran akibat dampak operasional perusahaan.
Tipe ini menunjukan lemahnya komitmen perusahaan terhadap program CSR, karena tidak memiliki kedudukan strategis. Jika dilihat dari produk kebijakan, program CSR masih lemah, karena belum mendapatkan tempat dalam struktur organisasi perusahaan.  Pada umumnya pengelola program CSR berada pada level staf, bukan level manager.
b.     CSR Sebagai Departemen Otonom
Dalam model ini, CSR merupakan departemen atau bidang yang sifatnya mandiri, bukan bagian dari departemen lain. Sehingga mulai dari perencanaan program, anggaran, implementasi, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri. Secara struktur, posisi Departemen CSR dengan departemen lain sebagai mitra sejajar, dan pertanggungjawaban program sifatnya langsung kepada Direktur/ pimpinan perusahaan.
Tipe struktur ini menunjukkan besarnya komitmen perusahaan terhadap CSR, dikarenakan CSR memiliki anggaran sendiri, memiliki hak menentukan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, selain itu secara personalia, memiliki team work yang dipimpin oleh seorang kepala bidang atau manager. Dengan demikian dalam departemen/ divisi CSR terdapat diferensiasi tugas yang jelas.
Bahkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen dengan guidance ISO 26000, akan menempatkan pejabat pengelola CSR pada posisi Head Of CSR yang setara dengan direktur. 
Lebih lengkap mengenai struktur Organisasi CSR dalam perusahaan dibahas dalam Buku Pintar CSR.***

1 comment

  1. Anonim

Leave a Reply

Sketsa