Diberdayakan oleh Blogger.

Archive for 01/07/22 - 01/08/22

Aiman dan Uang


posted by rahmatullah on

2 comments

 


Soal uang, Aiman sangat sensitif, jangan pernah ada urusan hal itu dengannya, soalnya akan panjang x lebar, namun bukan berarti mata duitan … Tentang uang dia bertolak belakang dengan bapaknya, jika bapaknya lamban ngitung, cuek dengan berapa kembalian, bahkan kerapkali merelakan… Aiman wajib kudu sesuai berapa total belanja dan kembaliannya, struk selalu ia pegang sebagai pembanding.

Jika meminjam uangnya dia akan menagih lebih intens macam debt collector, tak peduli yang pinjam neneknya, ibunya, bapaknya pasti dia tagih terus, baru berhenti jika uang sudah kembali. Karena konsepnya, uangnya adalah miliknya, dia akan menjaganya betul. Sayapun tidak pernah berani menganggu uang THRnya dengan alasan apapun.

Setelah mendalami dan mengikuti pola Aiman, pada akhirnya saya paham. Dia menjaga uangnya karena punya tujuan yang wajib dia wujudkan. Setahun kebelakang, Aiman menabung untuk membeli HP baru dengan tipe yang sudah ia tetapkan, maka mencukupilah untuk membeli HP xiomai tanpa perlu orang tua tambahi. Dengan negosiasi yang alot dengan alasan fungsi akhirnya ia mau menebus HP second ibunya Rp.500.000, tujuannya agar ia tetap memiliki tabungan. Pelit banget ya orangtuanya…hehe

Namun, terdapat Hal yang membuat saya terkesan, jika diakhir pekan jalan-jalan ke tempat perbelanjaan atau berwisata, dia pasti membayar dengan uangnya dan sama sekali gak mau dibayarin. Ketika ditanya dapat uang darimana, rupanya ia rajin menyisihkan sebagian uang didompet, artinya anak ini sudah punya pos untuk nabung membeli Hp, dan pos untuk jajan sepekan sekali. Pernah sekali saya tanya, kenapa gak mau dibayarin, dia bilang “Kalau Abi yang bayarin, Aiman gak bebas jajannya. Tapi kalau pake uang Aiman, bebas mau beli apa” walaupun saya tau dia akan berhemat tak melebihi limit Rp. 20 ribu.

 Tentang Fungsi

Hal yang sampai detik ini saya dan istri tularkan dan mulai dilakukan Aiman adalah terkait fungsional. Beli barang yang dibutuhkan, beli barang murah tapi bagus, cari barang diskon, tak penting barang bermerek, jikapun bermerek lagi miring harganya, dan jangan nawar ke pedagang kecil. Alhamdulillah dengan pola begini konsumsi terkontrol, bisa menabung, tidak beli barang kredit dan yang terpenting gak punya beban, karena diantaranya hal yang menentramkan adalah anak-anak tidak pernah menuntut barang bermerek.

Pola konsumsi fungsional amat sangat penting ditengah pendapatan orang tua yang terbatas. Dan wajib ditularkan ke anak dikarenakan anak akan turut memahami situasi yang ada. Aiman dan adiknya aisyah jika diajak belanja, saat memilih barang mereka akan bertanya ini berapa harganya, diskon nggak. Jika saya bilang terlalu mahal, tanpa rengekan mereka akan mencari yang harganya lebih murah dan memastikan saya tidak keberatan membelikannya.


Soal barang bermerek, tidak pernah saya kenalkan pada mereka. Kerana sangat berbahaya jika anak sudah menuntut wajib kudu merek tertentu apalagi tidak peduli berapa harganya. Termasuk yang saya ajarkan adalah barang warisan, jika memang masih bermanfaat dan tidak digunakan kaka, maka bisa digunakan adik, tidak perlu malu atau gengsi jika yang kita kenakan adalah barang turunan. Tuntunan menjadi penting, karena Aiman menyaksikan jika sepatu, jam tangan, bahkan baju yang saya kenakan adalah warisan dari kakak-kakak saya. Dan kini jam tangan yang Aiman kenakan adalah jam tangan saya. Dan itu yang disebut fungsional menurut kami hehe.

Menurut saya, Aiman seperti sudah paham soal Literasi Keuangan, barang apakah itu? Menurut Otoritas Jasa Keuangan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik.

Intinya Aiman bukan mata duitan, tapi memahami literasi keuangan hehe. Demikian

DOKUMEN PENDUKUNG PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH


posted by rahmatullah on

No comments


Dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dibutuhkan dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan dalam pengisian pada bab-bab dalam LKIP, diantaranya sebagai berikut:

A. Rencana Strategis (Renstra)

Rencana strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan kerangka pendanaan. Penyusunan Renstra merupakan suatu proses yang penting dan mendasar dalam organisasi untuk memastikan ketercapaian tujuan organisasi.

Secara umum, perencanaan adalah gambaran keseluruhan dari suatu organisasi tentang apa yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Pada instansi pemerintah, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Renstra menjadi landasan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja dan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran serta untuk penyusunan perjanjian kinerja. Penyusunan Renstra mengacu pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2019 Tentang Tata cara Penyusunan Rencana Strategis  Kementerian/Lembaga 2020-2024. Sedangkan bagi Provinsi/ Kabupaten/ Kota, penysunan Renstra mengacu kepada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.  

B.        Rencana Kerja Tahunan (RKT)

Rencana  kinerja  tahunan (RKT)  merupakan  proses  penjabaran  lebih  lanjut  dari  sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra. RKT menggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh unit kerja dalam mencapai sasaran yang ditetapkan. Target kinerja tahunan di dalam rencana kinerja tahunan ditetapkan untuk seluruh indikator kinerja yang ada.

Target Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan  proses  penjabaran   lebih lanjut dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra. RKT menggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh unit kerja dalam mencapai sasaran yang ditetapkan. Target kinerja tahunan di dalam rencana kinerja tahunan ditetapkan untuk seluruh indikator kinerja yang ada.


C. Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang unit kerja yang lebih tinggi kepada pimpinan unit kerja dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Kinerja yang disepakati tidak hanya kinerja yang dihasilkan dari atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi juga yang berorientasi hasil (outcome) yang terwujud dari kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga harus berorientasi hasil (outcome).

Dalam dokumen PK, diperjanjikan target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun. Target kinerja yang ditetapkan tersebut merupakan penjabaran dari target-target kinerja yang ditetapkan dalam Renstra dan mengacu pada dokumen anggaran yang disahkan. Perjanjian kinerja disusun paling lambat satu bulan setelah RKA/DPA  disahkan.

Setiap target yang ditetapkan dalam dokumen PK akan dilakukan pengukuran kinerja. Hasil pengukuran kinerja tersebut dituangkan dalam Laporan Kinerja. Perjanjian Kinerja, wajib disusun sampai eselon yang paling rendah.

Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja diantaranya :

  1. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk
  2.  meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur;Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
  3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;
  4. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah;
  5. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

 

Tata Cara Penyusunan Perjanjian Kinerja sebagai berikut:

  1.  Siapkan dokumen Renstra terutama formulir Renstra yang telah disusun;
  2. Siapkan formulir PK;
  3. Siapkan dokumen terkait tugas dan fungsi unit kerja;
  4. Masukkan uraian sasaran strategis/sasaran program/sasaran kegiatan seperti tercantum dalam formulir Renstra ke dalam kolom sasaran strategis/sasaran program/sasaran kegiatan dalam formulir perjanjian kinerja;
  5. Masukkan indikator kinerja sasaran strategis/indikator kinerja program/indikator kinerja kegiatan sebagaimana tercantum dalam formulir Renstra ke dalam kolom indikator kinerja sasaran strategis/indikator kinerja program/indikator kinerja kegiatan dalam formulir perjanjian kinerja. Indikator kinerja yang dimasukkan tersebut disesuaikan dengan yang tertera pada Renstra.
  6. Masukkan target kinerja pada tahun berjalan sebagaimana tercantum dalam formulir Renstra ke dalam kolom target dalam formulir PK. Target kinerja yang dimasukkan disesuaikan dengan uraian sasaran strategis seperti tercantum dalam kolom sasaran strategis/sasaran program/sasaran kegiatan dan indikator kinerja sasaran strategis/ indikator kinerja program/indikator kinerja kegiatan. Target yang ditetapkan dalam kolom target dalam formulir PK, dapat berubah/direvisi sesuai dengan anggaran yang disediakan dalam DIPA.
  7. Anggaran yang dimaksud disini adalah yang telah disetujui dan sesuai dengan dokumen RKA/DPA pada tahun berjalan.
    D.        Rencana Aksi

Rencana aksi adalah dokumen tindak lanjut rencana pelaksanaan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, program/kegiatan, rincian output  dan  anggaran, serta jadwal untuk satu tahun ke ke depan yang dibagi per triwulan. Rencana aksi digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya kegiatan.


 

Sumber : Modul SAKIP Kemdikbud 2021

 

Internet 1,5 Jam


posted by rahmatullah on

No comments

 


Internet (interconnected network) atau jaringan yang saling berhubungan merupakan sebuah kebutuhan haqiqi. Saat ini tidak ada satu urusan-pun yang luput kaitannya dengan makhluk ini, bisa nangis jungkir balik ketika kita berada dalam spot yang tidak terhubung dengan jaringan internet.

Internet memang anugerah terbesar dalam kehidupan dunia yang fana hehe... Urusan pekerjaan apa sih yang tidak selesai via internet? Melalui internet tinggal set sat set sekian detik selesai, mulai dari ngirim tugas sekolah, menyelesaikan pekerjaan, ngirim uang, bayar utang dan cicilan, belanja belanji, urusan perkonsultasian, urusan pembelajaran, urusan hiburan, segala jenis pertemuan dan semua urusan tuntas dengan adanya internet.

Namun ada satu persoalan berat gara-gara internet ini, yaitu candu. Kecanduan internet digambarkan sebagai gangguan kontrol impuls, yang tidak melibatkan penggunaan obat yang memabukkan dan sangat mirip dengan gangguan pengendalian diri. Beberapa bukti menunjukkan, susunan otak penderita kecanduan internet mirip dengan mereka yang menderita ketergantungan bahan kimia, seperti obat-obatan atau alkohol.

Tanda dan gejala gangguan kecanduan internet dapat muncul dalam manifestasi fisik dan emosional dikutip dari https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/13/190500865/kecanduan-internet-kenali-gejala-dan-cara-mengatasinya?page=all. Beberapa gejala emosional gangguan kecanduan internet antara lain:

  • Depresi
  • Ketidakjujuran
  • Perasaan bersalah
  • Kegelisahan
  • Perasaan euforia saat menggunakan komputer
  • Ketidakmampuan untuk memprioritaskan atau menjaga jadwal
  • Mengisolasi diri
  • Lemah pertahanan diri
  • Menghindari pekerjaan
  • Agitasi Perubahan suasana hati
  • Takut Larut dalam kesendirian
  • Kebosanan dengan tugas rutin Sering menunda.

Sementara itu, gejala fisik gangguan kecanduan internet di antaranya:

  • Sakit punggung
  • Sindrom terpal carpal
  • Sakit kepala Insomnia
  • Nutrisi buruk (gagal makan atau makan berlebihan untuk menghindari komputer)
  • Kebersihan pribadi buruk (misal: tidak mandi untuk tetap online)
  • Sakit leher Mata kering dan
  • masalah penglihatan lainnya

Persoalan terbesar candu internet saat ini menghinggapi anak, tidak berarti bukan persoalan bagi pemuda dan orang tua, namun keterpaparan anak lebih berbahaya karena terkena sejak dini. Saya memiliki 3 anak, Aiman 10 Tahun, Aisyah 7 Tahun dan Almira 3 Tahun. Dan kita semua sepakat betapa senang sekali mereka dengan apa yang disuguhkan internet melalui aplikasi khususnya Youtube. Se-tantrum apapun  anak akan langsung diam, tersenyum bahkan terbahak seketika kita nyalakan youtube, bahkan tidak jarang emosi anak meledak-ledak jika ada gangguan jaringan internet.

Upaya kami sebagai orang tua, hanya mengatur dan mengendalikan. Jika Aiman dan Aisyah dengan usianya yang semakin bertambah, jauh lebih muda diberikan pemahaman dan diatur jika dibandingkan dengan Almira, yang masih tidak mau tahu.

Saya dan istri bersepakat tidak memasang jaringan internet kabel di rumah semacam indiehome, mungkin 10 Tahun sepanjang usia Aiman. Sampai dengan saat ini hanya mengandalkan internet melalui HP dengan segala ketidakstabilannya, walaupun untuk urusan pekerjaan memang kategori mendesak. Namun urusan kebaikan untuk anak adalah hal wajib untuk kami jaga.

Bukan berarti internet tabu bagi anak, namun dengan segala keterbatasan kami berupaya mengaturnya. Bagaimana pola pengaturannya:

  1. Hak akses internet anak kami berikan 1,5 jam dalam sehari via tethering HP saya atau istri, waktunya kami berikan 1 jam selepas shalat subuh dan  30 menit selepas shalat zuhur.
  2. Mereka menggunakan HP bekas saya dan istri, tidak ada anak yang kami berikan HP baru, kesemua HP menggunakan account email saya dan istri sehingga apa yang mereka akses, jejaknya dapat langsung terpantau.
  3. Memberikan kriteria apa yang boleh dan tidak boleh diakses. Beberapa kali Aiman saya tegur karena mengakses Youtube yang isi kontennya tidak sesuai umurnya.
  4. Khusus Aiman dikarenakan kebutuhan sekolah, kursus serta menambah kahzanah pengetahuan, dia diberikan akses tambahan internet seizin orang tua. Hehe gimana gak izin soalnya dia harus menyalakan tethering dari HP saya atau istri.

Saya sering dikomentari “Kuno Amat” dengan model pembatasan internet di rumah, ditambah nyaris tiap hari dapat protes Aiman “Hanya keluarga kita doang yang gak pake indiehome”, dan rupanya dia melakukan riset di sekolah, dengan menyanyakan satu persatu ke temen sekelasnya, lalu dia berkesimpulan “Abi, dalam sekelas, ternyata Aiman doang yang gak pake indiehome”.

Kerugian lain adalah biaya konsumsi pembelian kuota internet saya dan istri jika dikalkulasikan lebih mahal jika dibandingkan berlangganan menggunakan internet jaringan kabel 😁.

Seringkali saya dan istri nyaris berubah pikiran untuk berlangganan internet kabel, ditengah kebutuhan istri yang harus mengajar virtual. Tapi diakhir diskusi kami teringat, apa yang terjadi jika sepanjang hari anak mengakses internet tanpa batas, apalagi ditengah liburan sekolah dengan orang tua yang sibuk diluar rumah.

Tapi bagi kami ini adalah hal prinsip, biar anak bisa membedakan keinginan berinternet atau kebutuhan berinternet. Dan apa hasilnya? Saat Aiman berkunjung menginap di saudara yang berlangganan internet, malah dia yang gak betah menginap lama karena merasa gak ada batas mengakses internet, atau malah puyeng internetan terus, dan pada akhirnya terucap kalimat darinya bahwa pembatasan internet itu penting.

Bagiamana dengan Upaya lainnya?

Orang tua wajib menghadirkan aktivitas alternatif agar anak bisa beralih dari internet

  1. Bagi aiman dengan segala karakternya yang cocok adalah dengan membelikan atau meminjamkan buku sebanyak-banyaknya. Memberinya buku sketsa agar banyak menggambar, memberinya paint pad agar semakin nyaman menggambar di laptop.
  2. Bagi Aisyah dengan segala karakternya yang cocok adalah dengan menghadirkan teman sebayanya agar beraktivitas fisik, mengurus kucing, mengurus ikan, dan mengasuh adiknya almira.
  3. Bagi Almira yang Balita, koentjinya adalah pada pengasuhan ibunya👶.

Alhamdulillah model ini bertahan hingga tahun 2022, walaupun terdapat hal yang harus diadaptasikan karena mereka kerap membandingkan dengan lingkungan sebayanya, euforia Aiman dan Aisyah-pun terlihat berbinar saat menemui free wifi, dan sekarang mereka nego minta jatah waktu untuk games.

Kami yakin Bapak/ ibu sekalian punya metode yang lebih cocok dalam menangkal kecanduan internet pada anak. Tulisan ini sebagai sarana menemukan jalan keluar terhadap tantangan yang dihadapi bersama. Bagi yang memiliki best practice dalam mengatur anak memanfaatkan internet boleh berbagi dalam komentar.

Semoga bermanfaat, tetap semangat…

 

sumber foto: http://putatgede.desa.id/2018/cerita-asyik-pemanfaat-wifi-desa-yang-terjadwal/

Sketsa