Dewasa ini Tanggungjawab Sosial Perusahaan
atau lebih dikenal Corporate Social
Responsibility (CSR), telah mengalami perubahan pola yang diadaptasikan
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan zaman. Mulai dari inovasi program dan
rekayasa produk CSR, hingga pemanfaatan peluang CSR oleh pemerintah daerah
untuk bersinergi membangun daerah. Maka tidak heran, jika saat ini sedang trend pemerintah daerah membuat produk
hukum baik itu Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan daerah (Perda) CSR.
Ada daerah yang sudah dua tahun membuat
perda CSR namun, belum jelas implementasi apalagi dampak positifnya. Terdapat
juga daerah yang minim industri, namun memaksakan diri membuat perda CSR. Ada
juga daerah yang sengaja membuat Perda dengan tujuan pragmatis yakni
mengalihkan beban tanggungjawab pembangunan daerah kepada perusahaan dengan
dalih kewajiban CSR, tanpa memahami hakikat CSR. Namun terdapat juga daerah yang
memiliki produk hukum dan konsep matang dalam bentuk kemitraan antara perusahaan
dan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendirian forum
multistakeholders sebagai konsorsium pelaksana CSR, yang salah satunya
diaplikasikan di Kota Cilegon.
Bentuk kemitraan CSR yang
dilakukan Pemerintah Kota Cilegon, adalah dengan memprakarsai berdirinya
lembaga Cilegon Corporate Social
Responsibility (CCSR), ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal)
Nomor 3 tahun 2011, Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR).
CCSR merupakan lembaga independen non pemerintah yang mensinkronisasikan dan
mengintegrasikan program dan kegiatan CSR perusahaan dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Maksud pendirian CCSR adalah
sebagai mitra pemerintah dan dunia usaha dalam rangka implementasi CSR dari
perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kota Cilegon.
Buku ini mencoba mendadar mulai dari
latar belakang lahirnya lembaga CCSR, konsep dan pelaksanaan kemitraan,
kelembagaan CCSR, analisis dampak, hingga rekomendasi jangka panjang. Tujuan
utama hadirnya buku ini adalah mengenalkan model adaptasi CSR melalui kemitraan
antara pemerintah daerah dengan perusahaan, sehingga bisa dijadikan sebagai referensi
dan juga replikasi dengan berbagai penyempurnaan bagi daerah lain.
Buku ini merupakan pengembangan Tesis
penulis berjudul “Kemitraan Antara Pemerintah Kota Cilegon Dengan Perusahaan Di
Wilayah Kota Cilegon Dalam Melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Melalui Lembaga Cilegon
Corporate Social Responsibility (CCSR)” yang telah penulis pertanggungjawabkan dalam yudisium pada Program
Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia. Semoga buku
ini memperkaya khasanah keilmuan CSR di Indonesia.***
Dimanakah saya bisa peroleh buku ini Pak ? Tks
Mohon maaf dikarenakan keterbatasan biaya cetak, buku ini belum diterbitkan. Trimakasih
Sudah terbit buku tersebut dengan cover dan content lebih lengkap:
http://www.rahmatullah.net/2014/01/dwilogi-buku-konsep-dan-aplikasi-csr.html