Diberdayakan oleh Blogger.

KEMITRAAN CSR: Model Kerjasama Pemerintah Daerah dan Perusahaan Dalam Mengelola CSR di Kota Cilegon


posted by rahmatullah on

3 comments


Dewasa ini Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau lebih dikenal Corporate Social Responsibility (CSR), telah mengalami perubahan pola yang diadaptasikan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan zaman. Mulai dari inovasi program dan rekayasa produk CSR, hingga pemanfaatan peluang CSR oleh pemerintah daerah untuk bersinergi membangun daerah. Maka tidak heran, jika saat ini sedang trend pemerintah daerah membuat produk hukum baik itu Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan daerah (Perda) CSR.
Ada daerah yang sudah dua tahun membuat perda CSR namun, belum jelas implementasi apalagi dampak positifnya. Terdapat juga daerah yang minim industri, namun memaksakan diri membuat perda CSR. Ada juga daerah yang sengaja membuat Perda dengan tujuan pragmatis yakni mengalihkan beban tanggungjawab pembangunan daerah kepada perusahaan dengan dalih kewajiban CSR, tanpa memahami hakikat CSR. Namun terdapat juga daerah yang memiliki produk hukum dan konsep matang dalam bentuk kemitraan antara perusahaan dan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendirian forum multistakeholders sebagai konsorsium pelaksana CSR, yang salah satunya diaplikasikan di Kota Cilegon.
Bentuk kemitraan CSR yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon, adalah dengan memprakarsai berdirinya lembaga Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR), ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 tahun 2011, Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). CCSR merupakan lembaga independen non pemerintah yang mensinkronisasikan dan mengintegrasikan program dan kegiatan CSR perusahaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Maksud pendirian CCSR adalah sebagai mitra pemerintah dan dunia usaha dalam rangka implementasi CSR dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kota Cilegon. 
Buku ini mencoba mendadar mulai dari latar belakang lahirnya lembaga CCSR, konsep dan pelaksanaan kemitraan, kelembagaan CCSR, analisis dampak, hingga rekomendasi jangka panjang. Tujuan utama hadirnya buku ini adalah mengenalkan model adaptasi CSR melalui kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan, sehingga bisa dijadikan sebagai referensi dan juga replikasi dengan berbagai penyempurnaan bagi daerah lain.
Buku ini merupakan pengembangan Tesis penulis berjudul “Kemitraan Antara Pemerintah Kota Cilegon Dengan Perusahaan Di Wilayah Kota Cilegon Dalam Melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Melalui Lembaga Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR)” yang telah penulis pertanggungjawabkan dalam yudisium pada Program Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia. Semoga buku ini memperkaya khasanah keilmuan CSR di Indonesia.***

3 comments

Leave a Reply

Sketsa